Kepala Daerah Perlu Miliki Skala Prioritas Pelaksanaan Program

bukti.id
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyatakan, setiap kepala daerah harus memiliki program prioritas sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dan masyarakatnya.

Menurut dia, program tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang dapat dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat.

Baca juga: Desakan DPR. Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK

"Tidak ada gubernur, bupati, maupun wali kota yang sukses jika birokrasinya tidak kompak. Untuk itu setiap kepala daerah, setiap pemda, perlu menentukan skala prioritas," wejang Anas, saat memberikan pengarahan kepada jajaran ASN se-Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang, Rabu (26/10/2022).

Kunci dari kesuksesan program, lanjut dia, adalah pemimpin paham visi dan misi dan dapat menentukan skala prioritas. Program prioritas ini akan mempermudah dalam bekerja dan mengukur keberhasilan.

“Banyak yang terlihat sibuk tapi kurang produktif. Anggaran habis tapi hasilnya tidak tercapai,” tutur dia.

Anas menegaskan, reformasi birokrasi tidak bisa dilakukan secara silo. Perlu komitmen dan kekompakan dari setiap lapisan birokrasi untuk dapat mewujudkan birokrasi yang cepat dan lincah seperti yang diharapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Diungkapkan, Presiden Jokowi berpesan agar birokrasi tidak hanya jadi tumpukan kertas atau dokumen. Melainkan birokrasi harus bisa bermanfaat dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca juga: Apa Saja Persyaratan PPPK Sembilan Kementerian-Lembaga Negara

Salah satu contoh birokrasi yang berdampak nyata adalah perizinan yang mudah untuk pelayanan, serta transformasi digital dari segala aspek pemerintahan.

"Reformasi birokrasi itu bagian dari urat nadi pelayanan publik. Pencapaian tujuan, program prioritas harapan masyarakat itu akan berjalan dengan baik kalau birokrasinya baik pula," ucap mantan Bupati Banyuwangi itu.

Dikatakan, skala prioritas menjadi hal wajib yang harus ditentukan oleh kepala daerah, khususnya di Provinsi Kepri. Hal tersebut dikarenakan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik dalam hal pelayanan dan pembangunan fasilitas publik, terdapat keterbatasan dalam anggaran, kekuasaan, hingga kewenangan yang dimiliki daerah.

”Banyak yang penting, namun kita harus mendahulukan yang genting,” tandas dia.

Baca juga: Presiden Jokowi: Libur Idul Adha Dorong Perekonomian

Anas juga berpesan kepada jajaran ASN di semua kabupaten/kota se-Provinsi Kepri agar dalam hal pembangunan infrastruktur maupun fasilitas publik, pemerintah daerah harus mengutamakan kearifan lokal dari daerahnya.

Dia menyebutkan, diferensiasi atau pembedaan juga menjadi hal yang patut dipertimbangkan dalam membangun suatu daerah.

“Buatlah diferensiasi. Tidak usah fotokopi daerah lain, karena ruh daerah tersebut ada di dalam kearifan lokalnya. Mari kita membangun daerah dengan hati dan kearifan lokalnya,” tutup Anas. (har)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru