Program HCS. Layanan Kesehatan Rakyat Miskin

bukti.id

Lamongan, bukti.id - Perjuangan Moch. Dachlan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan terkait Program HCS untuk kebutuhan masyarakat Miskin

Berdasarkan hasil turun kebawah di setiap desa dan kecamatan se Kabupaten Lamongan M. Zainul Arifin, S.P. Ketua DPC PPP Kabupaten Lamongan meminta Moch. Dachlan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan Komisi D untuk memperjuangkan Program Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Miskin.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan Moch. Dachlan Komisi D ini sangat serius mengawal dan mensosialisasikan program HCS (Home Care Servise) secara maksimal untuk kebutuhan kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Lamongan secara umum secara khusus di dapil 5 (Lima). Beliau juga menjelaskan bahwa program ini tergolong baru tapi tidak tersosialisasikan dan terakomodir dengan baik.

Padahal untuk pelayanan kesehatan secara maksimal bagi masyarakat Kabupaten Lamongan ini sangat penting, untuk itu ayo bersama Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Lamongan kita gunakan fasilitas kesehatan yang sudah menjadi hak masyarakat.

Baca juga: Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

Program HCS (Home Care Servise) ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang belum terakomodir oleh Program Pemerintah (Kartu Indonesia Sehat) yang difasilitasi oleh JKN. Beliau menjelaskan khususnya bagi masyarakat yang ingin menjadi pasien HCS (Home Care Servise) syaratnya harus ada surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa setempat setelah itu dikordinasikan dengan bidan setempat agar masuk menjadi pasien HCS.

Baca juga: Deklarasi Dukungan GAMA Lamongan Siap Menangkan Ganjar Presiden 2024

Diluar program pemerintah Kabupaten Lamongan yang dinamakan HCS ini apabila bagi masyarakat yang kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) Off/mati bisa dihidupkan kembali melalui mekanisme yang ada dengan melampirkan surat Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa setempat, selanjutnya melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga dan KTP setelah itu berkasnya dibawah ke Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.

Namun demikian Kartu Indonesia Sehat tidak bisa secara instan kembali On/hidup kembali, akan tetapi harus melalui prosedur dan mekanisme yang telah menjadi peraturan yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Lamongan. (iks)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru