Silang Pendapat dan Sikap soal Sistem Pemilu 2024

bukti.id
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti (kiri) dan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf. (foto: kolase bukti.id)

Jakarta, bukti.id – Sistem Pemilihan Umum 2024 memang belum ada kepastian. Namun, sejumlah kalangan sontak bereaksi atas wacana yang dilontarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim As'yari, belum lama ini.

Diketahui, sistem Pemilu 2024, terdapat dua opsi sistem pemilihan yakni proporsional terbuka dan tertutup. Wacana inipun juga disikapi oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

Secara pendapat pribadi, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, lebih menyetujui sistem proporsional terbuka. Dasarnya, pemilih bisa memilih langsung calon atau kandidat anggota legislatif.

“Saya punya pendapat pribadi soal itu ya, tapi kalo ditanya soal pendapat PBNU atau institusi, itu belum ada. Pendapat pribadi saya, pendapat pribadi ini ya, harap dicatat. Sistem proporsional tertutup itu secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih. Itu saja,” ungkap tokoh yang karib disapa Gus Yahya itu.

Gus Yahya mengungkapkan opininya usai melakukan pertemuan dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, di Gedung PBNU, Rabu (4/1/2023).

Secara teoritis, ujar Gus Yahya, sistem proporsional mengurangi hak langsung dari pemilih, karena pemilih tidak bisa memilih orang per orang dari calon yg ada. Namun hal itu merupakan pendapat pribadi.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

Meski begitu, Gus Yahya menilai, penentuan sistem proporsional terbuka atau tertutup dikembalikan kepada kesepakatan partai politik.

“Tapi secara umum, ya silakan disepakati di antara para pemain (partai politik) yang terlibat. Dan terapkan berdasarkan kesepakatan,” tambah dia.

Di sisi lain, pihak Muhammadiyah yang memilih sistem proporsional tertutup atau terbuka terbatas sesuai rekomendasi hasil Muktamar Muhammadiyah ke 48 tahun 2022.

Baca juga: Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

Melalui Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menjelaskan, sistem proporsional tertutup menjadikan pemilih hanya memilih gambar partai politik. Sementara nomor urut calon legislatifnya ditentukan oleh partai politik.

“Kami mengusulkan agar sistem proporsional terbuka ini diganti dengan dua opsi sistem, yaitu tertutup dan terbuka terbatas,” ungkap Abdul, kepada jurnalis, di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (3/1/2023).

Abdul menilai, usulan Muhammadiyah ini demi mengurangi kanibalisme politik alias saling jegal-menjegal satu sama lain, yang mana berpotensi menimbulkan polarisasi politik. Selain itu, usulan Muhammadiyah ditujukan agar politik uang atau money politics bisa berkurang. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru