Akh... Ada Parpol Baru Terafiliasi Jaringan Teroris

bukti.id
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengindikasi adanya partai politik (parpol) baru terafiliasi jaringan teroris.

Karena itu, Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, minta masyarakat tetap waspada dengan manuver jaringan teroris masuk ke Indonesia. Pasalnya, tegas Boy, pihaknya menemukan adanya partai politik baru yang terafiliasi dengan jaringan teroris.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

Pernyataan Boy tersebut diungkapkan saat menghadiri acara Tadarus Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

“Lebih kepada kita jaga, kewaspadaan dalam menjalankan politik praktis,” pinta Boy.

Boy bilang, parpol baru yang terafiliasi dengan jaringan teroris itu, sudah tereleminasi dari partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.

Sejumlah pimpinan dan pengurus parpolnya, tandas Boy, mempunyai afiliasi dengan jaringan teroris yang dilarang di Indonesia, seperti Jemaah Islamiyah (JI) dan FPI.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

“Tidak berapa orang, tetapi unsur-unsur pimpinannya, tapi itu kan parpol yang sudah tereliminasi, tidak bisa ikut dalam pemilu,” tandas Boy.

Namun, lanjut Boy, informasi ini penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat bahwa jaringan teroris sudah bisa masuk melalui institusi demokrasi seperti partai politik.

“Kewaspadaan untuk masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang tentunya melalui jalur-jalur demokrasi yang ada, tapi platform kebangsaannya masih perlu kita verifikasi validasi lagi,” ujar Boy.

Baca juga: Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

Namun, Boy tidak menyebutkan secara detail partai politik yang dimaksud. Bahkan, dirinya juga tidak menjelaskan posisi pimpinan parpol dan pengurusnya dalam jaringan teroris, apakah sebagai anggota atau penyumbang dana atau hanya simpatisan.

Bahkan, saat jurnalis menanyakan bentuk afiliasi pimpinan partai tersebut dengan jaringan teroris, Boy menjawab singkat,“Ada afiliasi dengan kelompok jaringan yang pernah dilarang atau yang dilarang,”. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru