Pemilu 2024, Suara Rakyat Jangan Diperjualbelikan

bukti.id
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan agar suara rakyat tidak diperjualbelikan saat Pemilu 2024. Hal itu mengingat, suara rakyat penting dalam menentukan nasib bangsa dalam lima tahun mendatang.

"Kita sadar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Karena itu, suara rakyat adalah suara Tuhan. Saya mengajak jangan pernah memperjualbelikan suara rakyat pada Pemilu 2024,” tegas Firli dalam rilisnya, dikutip Minggu (16/7/2023).

Baca juga: Resmi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pake Rompi Oranye

Firli bilang, Pemilu merupakan pesta demokrasi milik rakyat. Pemimpin nasional yang terpilih lewat pemilu merupakan representasi dari harapan rakyat agar terwujud perubahan, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Saya titipkan kepada para partai politik jauhkan kepentingan pribadi dan golongan demi mewujudkan tujuan negara Indonesia,” pesan Firli.

Baca juga: Diduga Kuat Terima Suap, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi

Ditegaskan, partai politik punya peran penting dalam dinamika politik nasional. Parpol nantinya akan menempatkan para kader terpilihnya untuk duduk di jabatan publik.

Untuk itu, KPK sejak 2022 telah menggelar program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) guna mewujudkan iklim pemilu yang jujur, bersih, dan adil. 26 partai politik nasional serta lokal di Aceh turut serta dalam program PCB.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

Teranyar, KPK telah mengumumkan kampanye Hajar Serangan Fajar untuk Pemilu 2024. Kampanye tersebut merupakan suatu seruan untuk menolak dan menghindari diri dari godaan politik uang saat pelaksanaan Pemilu. (har)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru