Kemkomdigi Buru dan Blokir Ratusan Ribu Konten Judol

bukti.id
Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Kemkomdigi, Syofian Kurniawan (foto: kemkomdigi)

Jakarta - Pemerintah serius memerangi praktik judi online (judol). Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir 94.720 konten terkait judol. Penegasan ini disampaikan Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Kemkomdigi, Syofian Kurniawan.

Penindakan terkait judol itu, dilakukan Kemkomdigi terhitung sejak 9 hingga 11 November 2024. Upaya membabat habis praktik judol tersebut ditegaskannya sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Baca juga: Tak Ada Kompromi untuk Penerapan PP Tunas. Ini Peringatan Keras Menkomdigi

“Sejak Sabtu (9/11) hingga Senin (11/11) 2024, kami telah melakukan takedown atau pemblokiran terhadap 94.720 konten terkait judi online,” kata Syofian dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Baca juga: Ferly Dituntut 30 Bulan Penjara, Gegara Naikkan Rating Situs Website Judol

Dengan penambahan pemblokiran konten bermuatan aktivitas judi online itu, hingga kini pemerintah telah memblokir ratusan ribu konten judol. Langkah tersebut diungkapkan Syofian, akan terus dilakukan pemerintah tanpa pandang bulu.

Baca juga: Gegara Main Judi Bola Online, Rudy Irianto Jadi Terdakwa

“Sehingga, tercatat sejak 20 Oktober hingga 11 November 2024, telah dilakukan penanganan terhadap 262.034 konten perjudian,” tutup Syofian. (aditya)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru