x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tak Ada Kompromi untuk Penerapan PP Tunas. Ini Peringatan Keras Menkomdigi

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Implementasi PP Tunas sah berlaku

Jakarta – Pemerintah melayangkan peringatan keras kepada platform yang belum menerapkan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun. Ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Hal itu ditegaskan Menteri Komunitas dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Jakarta. Menurut dia, aturan tersebut telah mewajibkan platform memberikan pembatasan akses terhadap pengguna kalangan anak-anak.

Meutya menegaskan ini merupakan intruksi yang mutlak dan wajib dijalankan platform digital. Menurut dia, pembatasan tersebut dapat diterapkan melalui berbagai sistem operasi.

"Tidak ada kompromi terkait kepatuhan, setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” ujar dia di hadapan sejumlah jurnalis, belum lama ini. 

“Pemerintah menginstruksikan seluruh platform digital yang berbisnis di Indonesia segera menyelaraskan produk, fitur dan layanan sesuai peraturan berlaku,” pinta dia.

Menkomdigi menekankan, sejak Sabtu (28/3/2026), implementasi PP Tunas telah sah berlaku di seluruh Indonesia. Menurut dia, dari sejumlah platform yang dinilai berisiko tinggi, baru empat yang memiliki itikad baik.

Dua platform di antaranya telah menerapkan pembatasan tersebut yakni X dan Bigolive. Platform X bahkan telah menetapkan pembatasan akses anak usia di bawah 16 tahun jauh sebelum diberlakukannya PP Tunas.

Sedang platform Bigolive, membatasi akses anak dengan menaikan standar usia penggunanya dari 13 menjadi 18 tahun lebih. Bahkan, menurut Menkomdigi, platform ini telah menyampaikan permohonan pembaruan sistem batas usia anak ke toko aplikasi.

Untuk dua platform lainnya yaitu Roblox dan TikTok disebut segera menyusul untuk mengadopsi penuh PP Tunas. “Keduanya menunjukkan sikap kooperatif sebagian,” tandas dia.

Meski tidak merinci batas waktu penerapannya, Meutya meyakini Roblox dan TikTok dapat mematuhi ketentuan tersebut. 

“Kami tetap meminta mereka segera melengkapi kepatuhan akan dapat dilakukan secara menyeluruh,” tutup Meutya. (aditya)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...