KPU Kota Semarang Serahkan Arsip Pemilu

bukti.id
Arsip hasil KPU 2009 hingga 2019 yang akan diserahkan ke Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah.

Semarang, Bukti – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyerahkan arsip Pemilu ke Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengakses arsip-arsip terkait dengan pelaksanaan Pemilu.

Arsip Pemilu yang diserahkan ke Dinas Arpus, khususnya arsip untuk pelaksanaan Pemilu serentak sejak 2009 hingga 2019. Staff Umum KPU Kota Semarang Daniel Anggito Sukma bersama tim menyerahkan berkas arsip kepada Kasi Akuisisi Arsip KPU Kota Semarang Sutopo.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024. Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Diteken

“Dengan penyerahan arsip ke  Arpus ini, kita berharap semua pihak yang memiliki kepentingan tentang pemilih khususnya terkait Pemilu  bisa mengambil ke Arpus,” tegas Sutopo.

Baca juga: Nggak Ada Wacana Tunda Pilkada Serentak 2024

Arsip Pemilu setelah diserahkan kepada arsip daerah, akan ditata dan disimpan sebagai arsip abadi bersama arsip dari KPU Kabupaten Kota lain, setelah diinventarisir.

Baca juga: Bagja Berkelit. Itu Bahan Diskusi Tertutup dan Terbatas

Selanjutnya, KPU Kota Semarang akan langsung memasuki tahapan Pilkada 2020. Untuk itu setiap sub bagian tentu mempunyai dokumen Pemilu yang perlu didokumentasikan sebagai bagian dari merawat sejarah Pemilu di Kota Semarang. (war)

Editor : W Aries

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru