x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mendag: Pemerintah Jaga Stabilitas dan Rutin Pantau Harga Bahan Pokok

Avatar bukti.id

Ekonomi

Khususnya di pasar tradisional. 

Banyumas – Pemerintah terus menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di berbagai daerah, guna melindungi kepentingan konsumen sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para produsen.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso usai memantau perkembangan harga di Pasar Manis Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026).

Mendag yang didampingi Bupati Banyumas, jajaran Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Banyumas, Bulog, serta sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan menyatakan, berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah komoditas pangan dinilai relatif baik dan terkendali.

Menurut dia, harga bawang merah, bawang putih, serta cabai menunjukkan tren yang positif.

“Harga cabai rawit di Pasar Manis tercatat berkisar Rp40.000-Rp50.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) yang berada di kisaran Rp57.000 per kilogram,” kata dia.

Sedangkan harga telur ayam berada di kisaran Rp25.000 per kilogram dan harga daging ayam sekitar Rp36.000 per kilogram.

Menurut dia, harga pangan yang ideal adalah harga yang mendekati harga acuan maupun HET karena mencerminkan titik keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

“Kalau harga terlalu rendah, kasihan juga peternak. Tapi kalau harga di atas itu, kasihan juga konsumen. Maka kita cari titik temu antara produsen dan pembeli,” ujar dia.

Selain itu, pemerintah juga terus memantau perkembangan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Saat ini, terdapat sekitar 550 kontributor di 514 kabupaten dan kota yang setiap hari melaporkan kondisi harga di lapangan.

“Setiap hari mengecek perkembangan harga di pasar dan datanya masuk ke sistem kami. Dari Jakarta kami bisa memantau, tetapi kami juga ingin turun langsung ke daerah,” kata dia.

Budi bilang, kehadiran pemerintah di pasar tradisional tidak hanya untuk mengumpulkan data, juga menjadi bentuk pengawasan langsung agar pedagang mematuhi ketentuan harga yang berlaku.

“Secara psikologis bisa mengingatkan kepada pedagang pasar bahwa menjual tidak boleh melebihi HET. Itu sebagai bentuk pengawasan langsung kepada masyarakat,” tutup Budi. (heddy)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Kamis, 24 Sep 2026 09:01 WIB | Hukum

Hebat. Pedagang Seblak ini Ajukan Uji Materi Aturan Sertifikasi Halal ke MK

Pedagang seblak dan es teh ini, ajukan uji materi aturan Sertifikasi Halal ke MK. ...
Kamis, 24 Sep 2026 08:30 WIB | Ekonomi

Coaching Clinic Export. Langkah Pemkot Surabaya Bantu IKM Go Internasional

Disperinaker Surabaya gelar Coaching Clinic Export, bertujuan memberi pembekalan dan pendampingan para pelaku IKM. ...
Kamis, 24 Sep 2026 06:49 WIB | Peristiwa

BRIN Kaji Tantangan Hukum AI, dari Hak Cipta hingga Robot Otonom

Peneliti Pusat Riset Hukum BRIN pertegas perkembangan AI telah mengubah posisi teknologi. ...
Rabu, 23 Sep 2026 20:20 WIB | Peristiwa

IRIFair 2026 BRIN. Hubungkan Siswa hingga Ilmuwan dengan Ekosistem Inovasi

Kembali, BRIN gelar IRIFair bagi remaja untuk memasuki ekosistem riset dan inovasi. ...
Rabu, 23 Sep 2026 18:05 WIB | Peristiwa

PFI Desak Basarnas Buka Kembali Operasi SAR Pencarian Jurnalis Hilang

Pasca penemuan jenazah Surakman di Pulau Enggano, PFI desak Basarnas buka kembali Operasi SAR pencarian jurnalis hilang. ...
Rabu, 23 Sep 2026 06:10 WIB | Peristiwa

Mayat Seorang Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat

Seorang mayat pria ditemukan warga di Pantai Pakandangan Barat, Sumenep. ...