x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mendag: Pemerintah Jaga Stabilitas dan Rutin Pantau Harga Bahan Pokok

Avatar bukti.id

Ekonomi

Khususnya di pasar tradisional. 

Banyumas – Pemerintah terus menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di berbagai daerah, guna melindungi kepentingan konsumen sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para produsen.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso usai memantau perkembangan harga di Pasar Manis Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026).

Mendag yang didampingi Bupati Banyumas, jajaran Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Banyumas, Bulog, serta sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan menyatakan, berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah komoditas pangan dinilai relatif baik dan terkendali.

Menurut dia, harga bawang merah, bawang putih, serta cabai menunjukkan tren yang positif.

“Harga cabai rawit di Pasar Manis tercatat berkisar Rp40.000-Rp50.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) yang berada di kisaran Rp57.000 per kilogram,” kata dia.

Sedangkan harga telur ayam berada di kisaran Rp25.000 per kilogram dan harga daging ayam sekitar Rp36.000 per kilogram.

Menurut dia, harga pangan yang ideal adalah harga yang mendekati harga acuan maupun HET karena mencerminkan titik keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

“Kalau harga terlalu rendah, kasihan juga peternak. Tapi kalau harga di atas itu, kasihan juga konsumen. Maka kita cari titik temu antara produsen dan pembeli,” ujar dia.

Selain itu, pemerintah juga terus memantau perkembangan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Saat ini, terdapat sekitar 550 kontributor di 514 kabupaten dan kota yang setiap hari melaporkan kondisi harga di lapangan.

“Setiap hari mengecek perkembangan harga di pasar dan datanya masuk ke sistem kami. Dari Jakarta kami bisa memantau, tetapi kami juga ingin turun langsung ke daerah,” kata dia.

Budi bilang, kehadiran pemerintah di pasar tradisional tidak hanya untuk mengumpulkan data, juga menjadi bentuk pengawasan langsung agar pedagang mematuhi ketentuan harga yang berlaku.

“Secara psikologis bisa mengingatkan kepada pedagang pasar bahwa menjual tidak boleh melebihi HET. Itu sebagai bentuk pengawasan langsung kepada masyarakat,” tutup Budi. (heddy)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 08 Agu 2026 15:30 WIB | Ekonomi

Seluruh Produk Platinum Ceramics dan Surya Multi Cemerlang Resmi Bersertifikat Halal

PT Platinum Ceramics Industry dan PT Surya Multi Cemerlang, resmi memperoleh Sertifikat Halal semua produknya. ...
Rabu, 05 Agu 2026 21:43 WIB | Hukum

Sidang Perkara Angkutan Bawang Bombay Dokumen Tak Sesuai

Said Syaifudin jalani sidang lanjutan dalam perkara angkutan bawang bombay. ...
Rabu, 05 Agu 2026 13:10 WIB | Peristiwa

Menakar Figur Calon Dirut KBS yang Tak ‘Ciak’ Dana Pakan Satwa

Pemkot Surabaya: akuntabilitas menjadi syarat utama bagi calon Dirut Kebun Binatang Surabaya (KBS) agar tak ciak dana pakan satwa. ...
Rabu, 05 Agu 2026 10:31 WIB | Peristiwa

Bekas Lokalisasi Krengseng Rata dengan Tanah. Pemkab Sidoarjo Bongkar 21 Lapak

Kini, kawasan lokalisasi Krengseng di Sidoarjo rata dengan tanah. Dan memiliki fungsi lebih baik dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. ...
Rabu, 05 Agu 2026 08:10 WIB | Ekonomi

Tingkatkan PAD, Pemkab Lamongan Terapkan Parkir Nontunai

Lamongan bakal terapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara nontunai melalui QRIS. ...
Rabu, 05 Agu 2026 07:19 WIB | Peristiwa

BRIN Berharap Masyarakat Pantau dan Kelola Data Keanekaragaman Hayati

BRIN gelar DESAIN #8 dan berharap masyarakat pantau dan kelola data keanekaragaman hayati. ...