x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mendag: Pemerintah Jaga Stabilitas dan Rutin Pantau Harga Bahan Pokok

Avatar bukti.id

Ekonomi

Khususnya di pasar tradisional. 

Banyumas – Pemerintah terus menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di berbagai daerah, guna melindungi kepentingan konsumen sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para produsen.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso usai memantau perkembangan harga di Pasar Manis Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026).

Mendag yang didampingi Bupati Banyumas, jajaran Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Banyumas, Bulog, serta sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan menyatakan, berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah komoditas pangan dinilai relatif baik dan terkendali.

Menurut dia, harga bawang merah, bawang putih, serta cabai menunjukkan tren yang positif.

“Harga cabai rawit di Pasar Manis tercatat berkisar Rp40.000-Rp50.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) yang berada di kisaran Rp57.000 per kilogram,” kata dia.

Sedangkan harga telur ayam berada di kisaran Rp25.000 per kilogram dan harga daging ayam sekitar Rp36.000 per kilogram.

Menurut dia, harga pangan yang ideal adalah harga yang mendekati harga acuan maupun HET karena mencerminkan titik keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

“Kalau harga terlalu rendah, kasihan juga peternak. Tapi kalau harga di atas itu, kasihan juga konsumen. Maka kita cari titik temu antara produsen dan pembeli,” ujar dia.

Selain itu, pemerintah juga terus memantau perkembangan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Saat ini, terdapat sekitar 550 kontributor di 514 kabupaten dan kota yang setiap hari melaporkan kondisi harga di lapangan.

“Setiap hari mengecek perkembangan harga di pasar dan datanya masuk ke sistem kami. Dari Jakarta kami bisa memantau, tetapi kami juga ingin turun langsung ke daerah,” kata dia.

Budi bilang, kehadiran pemerintah di pasar tradisional tidak hanya untuk mengumpulkan data, juga menjadi bentuk pengawasan langsung agar pedagang mematuhi ketentuan harga yang berlaku.

“Secara psikologis bisa mengingatkan kepada pedagang pasar bahwa menjual tidak boleh melebihi HET. Itu sebagai bentuk pengawasan langsung kepada masyarakat,” tutup Budi. (heddy)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Jun 2026 04:45 WIB | Komisi DPR

DPR Ingatkan Tarif Baru Ojol Harus Lindungi Driver Tanpa Bebani Konsumen

DPR RI beri atensi terkait potongan tarif aplikasi transportasi online maksimal 8 persen. ...
Selasa, 23 Jun 2026 13:21 WIB | Peristiwa

Hanaka Social Space Hadirkan Event Cosplay Surabaya, Wadah Kolaborasi Komunitas Kreatif

Hanaka Sosial Space tunjukan eksistensi sebagai wadah kolab komunitas kreatif. ...
Kamis, 18 Jun 2026 06:22 WIB | Hukum

KPK Telisik Peran KSO Abipraya-Jaya Abadi

KPK telisik praktik 'pinjam bendera' di proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan. ...
Kamis, 18 Jun 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Terbitkan SE, Bupati Sidoarjo Ajak ASN-RT/RW Gabung Koperasi Merah Putih

Bupati Sidoarjo Subandi terbitkan surat edaran guna menunjang program KDKMP. ...
Rabu, 17 Jun 2026 20:02 WIB | Peristiwa

FPK Jatim Dorong Terbitnya Perda Masyarakat Hukum Adat

FPK Jatim audiensi ke Komisi E DPRD Jatim terkait Perda Masyarakat Hukum Adat. ...
Rabu, 17 Jun 2026 08:15 WIB | Pemerintahan

MK Targetkan Juli, Sidang Uji Materiil Program MBG Diputus

MK targetkan sidang gugatan MBG ke dalam dana pendidikan, Juli diputuskan. ...