x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Carut-Marut Kepengurusan DPC Partai Demokrat

Avatar bukti.id

Kabar Partai

Surabaya, bukti.id – Ernawati yang sempat berpolemik dengan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari, akhirnya tak masuk dalam jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Surabaya. Kepengurusan yang baru saja terbentuk melalui Surat Keputusan (SK) tanggal 24 Agustus 2020 oleh DPP Partai Demokrat, kini dipersoalkan.

Ernawati yang sempat menjabat Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Surabaya periode 2017–2022 itu sangat kecewa. Sebab sebagai kader Partai Demokrat sejak 2003, seharusnya layak ikut andil dalam jajaran kepengurusan.

“Terus terang saya benar–benar kecewa karena saya ini adalah kader Partai Demokrat sejak 2003 dan kini tidak diberikan ruang untuk berjuang dengan Partai Demokrat lagi. Padahal kan sekarang Partai Demokrat mempunyai hajat besar (Pilkada, red) malah kadernya sendiri disingkirkan,” ungkap Erna, Senin (14/9/2020).

Erna menjelaskan, Lucy Kurniasari membantah kalau pernah mengancam akan tidak memasukkan dirinya dalam jajaran pengurus. “Tapi nyatanya apa, ternyata benar saya tidak dimasukan dalam struktur kepengurusan DPC Partai Demokrat yang baru ini,” katanya.

Erna juga mengaku heran dengan susunan yang ada di dalam jajaran kepengurusan DPC Partai Demokrat yang baru saja terbentuk itu. Lantaran, muncul nama Heppi Sunardi sebagai sekertaris dalam Bidang Hukum dan Pengamanan Partai Cabang (BHPP-CAB).

Padahal, lanjut Erna, Heppi Sunardi merupakan anak dari Imam Sunardi mantan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur yang sedang memperkarakan soal kepemilikan kantor DPD Partai Demokrat Jatim yang berada di Jalan Kertajaya Indah 82 Surabaya.

“Ini seperti mewadahi musuh dalam selimut kan. Makanya saya merasa aneh dengan kepengurusan DPC Partai Demokrat Surabaya ini,” ujarnya.

Bahkan yang lebih mengherankan lagi, menurut Erna, nama Dini Rijanti juga masuk dalam susunan jajaran kepengurusan DPC Partai Demokrat Surabaya yang baru tersebut. Padahal diketahui, Dini Rijanti saat ini sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi progam Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya tahun 2016.

“Tentunya hal itu kan justru menjadi beban bagi sahabat saya, Bu Dini. Idealnya kan partai memberikan waktu untuk Bu Dini agar menyelesaikan proses hukumnya terlebih dahulu. Ini malah dimasukan kepengurusan,” lanjutnya.

Mantan anggota DPRD Kota Surabaya ini menambahkan, dengan adanya struktur kepengurusan yang baru ini membuat dirinya bertanya–tanya dan menganggap ada keanehan. “Saya yakin dengan struktur yang seperti ini membuat kita tercengang jadinya, ada apa ini,” pungkasnya. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:18 WIB | Peristiwa

Kolaborasi SPBUN dan PTPN, Cetak SDM Ahli Coffee Cupping Berstandar Internasional

Coffee cupping workshop tingkatkan kompetensi pekerja di bisnis kopi Indonesia. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:50 WIB | Hukum

Hakim Nyatakan Samuel Bersalah. Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina

Samuel divonis tiga tahun 10 bulan penjara Surabaya – Majelis Hakim yang diketuai Slamet Pujiono, menyatakan Samuel Adi Kristanto, terdakwa perusak rumah N ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:10 WIB | Hukum

KPK Duga Aset Japto Terkait Gratifikasi Kasus Batu Bara di Kukar

KPK sita kendaraan mewah dan aset Ketum PP, Japto, yang diduga terkait penerimaan gratifikasi perkara batubara di Kukar. ...