x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Info Haji 2025. Inovasi Baru Layanan Asrama Haji itu, Namanya Munakosah

Avatar bukti.id

Religi

Jakarta – Ada yang baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Namanya, Munakosah. Apa lagi ini?

Munakosah merupakan kepanjangan Manajemen Unit Layanan Akomodasi di Asrama Haji. Inovasi baru layanan asrama haji yang dilahirkan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Ini merupakan inovasi dalam penempatan layanan akomodasi bagi jamaah haji, termasuk jamaah haji prioritas atau lansia, saat berada di asrama haji,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (1/5/2025).

Zain mengatakan, inovasi yang dikembangkan dengan sistem berbasis elektronik atau digital ini juga akan memudahkan pengelolaan tas kabin jamaah haji bagi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) dan penempatannya di kamar asrama.

Munakosah merupakan pengembangan dari pelayanan satu atap atau one stop service (OSS) di asrama haji embarkasi atau antara masa operasional haji.

“Munakosah bertujuan memudahkan layanan penempatan akomodasi bagi jamaah calon haji, jamaah prioritas, dan jamaah lansia di asrama haji. Munakosah memberikan informasi dini kepada jamaah calon haji terkait akomodasi yang akan mereka tempati saat di asrama haji,” ujar Zain.

Mekanisme pemberitahuan dilakukan melalui dua hal. Pertama, melalui lembar Surat Perintah Masuk Asrama (SPMA) yang sudah mencantumkan nama gedung dan nomor kamar saat di asrama haji.

“SPMA secara umum sudah dibagikan ke jamaah dua hari sebelum keberangkatan,” kata dia.

Kedua, dengan mengakses laman asramahaji.com. kemudian scan QR code yang tercantum pada tanda pengenal jamaah yang berwarna merah putih, atau dengan memasukkan nomor porsi, akan muncul informasi tentang nama gedung dan nomor kamar jamaah.

Nama gedung dan nomor kamar ini, kata Zain, bisa dicetak oleh jamaah dan dicantumkan pada tas kabin masing-masing sejak dari rumah, sebelum berangkat ke asrama haji. Hal ini akan mempercepat pengelolaan tas kabin jamaah saat di asrama haji.

“Munakosah akan mempercepat proses penerimaan jamaah dan memberikan waktu yang lebih lama bagi mereka untuk istirahat di gedung penginapan. Sebab, saat tiba di asrama haji, jamaah hanya perlu mengikuti proses penerimaan dan bisa langsung masuk ke kamar masing-masing tanpa mengkhawatirkan tas kabinnya,” urai dia.

Dengan Munakosah, jamaah tidak perlu lagi menunggu antrean pemberian label pada tas kabin karena informasinya sudah bisa diakses secara mandiri sejak sebelum keberangkatan.

Jamaah juga tidak perlu membawa tas kabinnya masing-masing ke kamar di asrama haji karena tas kabin tersebut sudah akan diletakkan di masing-masing kamar sesuai dengan nomor penempatannya.

“Munakosah akan memberikan layanan yang lebih cepat, tertib, aman, dan nyaman. Bahkan keluarga juga bisa tahu lebih awal penempatan jamaah saat di asrama haji,” tutup Zain. (ikhsan)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:18 WIB | Peristiwa

Kolaborasi SPBUN dan PTPN, Cetak SDM Ahli Coffee Cupping Berstandar Internasional

Coffee cupping workshop tingkatkan kompetensi pekerja di bisnis kopi Indonesia. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:50 WIB | Hukum

Hakim Nyatakan Samuel Bersalah. Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina

Samuel divonis tiga tahun 10 bulan penjara Surabaya – Majelis Hakim yang diketuai Slamet Pujiono, menyatakan Samuel Adi Kristanto, terdakwa perusak rumah N ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:10 WIB | Hukum

KPK Duga Aset Japto Terkait Gratifikasi Kasus Batu Bara di Kukar

KPK sita kendaraan mewah dan aset Ketum PP, Japto, yang diduga terkait penerimaan gratifikasi perkara batubara di Kukar. ...