x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

PT Kimia Farma Lakukan Investigasi Internal

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 20 Sep 2020 08:46 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Baru-baru ini, jagat media sosial beredar ciutan seorang penumpang pesawat udara, mendapat hasil rapid test yang diduga palsu. Penumpang tersebut keukeuh tak mau disalahkan, jika hasil rapid test miliknya diduga palsu. Dia yakin, karena dirinya melakukan pemeriksaan rapid test di areal Bandara Soekarno-Hatta.

Tak hanya itu, dalam ciutannya, si penumpang bercerita jika dirinya mengalami tindakan pemerasan dan pelecehan, yang dilakukan oknum petugas layanan medis PT Kimia Farma Diagnostika, saat melakukan rapid test.

Terkait kejadian tersebut, PT Kimia Farma Diagnostika selaku penyedia layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dan PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta, langsung bereaksi. Kedua pihak melakukan investigasi internal.

Bahkan, melalui Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini, menyatakan jika pihaknya telah menghubungi penumpang tersebut.

“PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dan kami akan membawa peristiwa ini ke ranah hokum, atas tindakan oknum tersebut, yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi,” ujar Adil Fadilah Bulqini, dalam keterangan pers, Sabtu (19/9/2020).

Sedangkan, pihak PT Angkasa Pura II yang diwakili Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta,  Agus Haryadi menyatakan pihaknya sangat menyesalkan adanya informasi tersebut. Dia menyebutkan dukungan diberikan kepada seluruh pihak termasuk keperluan untuk pengecekan CCTV dan lainnya.

“Kami sangat memberikan perhatian penuh terhadap adanya informasi ini. Kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak, termasuk sudah berkoodinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta, yang saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai hal ini,” tegas Agus. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...