x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bandara Juanda Dibuka untuk Kedatangan Internasional

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Untuk mencegah penumpukan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, pemerintah bakal membuka Bandara Juanda, Jawa Timur untuk kedatangan internasional.

“Karena sekitar 30% pelaku perjalanan internasional ini berasal dari Surabaya dan Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan diskusi hari ini, pihak Bandara Juanda menyatakan sudah siap,” ujar Menhub Budi dalam keterangan resmi, Jumat (24/12/2021).

Budi menjelaskan, setiap harinya ada sekitar 3.000-4.000 penumpang internasional yang datang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Untuk itu, Menhub juga meminta kepada PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara, untuk melakukan upaya-upaya mencegah terjadinya penumpukan penumpang.

“Sebagai langkah antisipatif, saya meminta Terminal 2F dibuka dan dimanfaatkan untuk para pekerja migran Indonesia (PMI), sehingga tidak terjadi penumpukan di satu titik kedatangan internasional,” kata Budi.

Budi juga meminta kepada Perum Damri untuk menambah armadanya yang membawa pelaku perjalanan internasional ke Wisma Atlet maupun hotel-hotel yang telah ditunjuk.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pelayanan pelaku perjalanan internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini lebih baik. Menkes menyebut, pelayanan penumpang yang melakukan karantina, antreannya lebih cepat dan tidak penuh sesak.

Selain itu, Budi Gunadi juga memastikan harga hotel untuk karantina telah dibuat transparan dan menggunakan sistem yang lebih jelas, untuk menghindari oknum yang memberikan harga tidak wajar.

Pada kesempatan berbeda, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya akan memastikan pengawasan di lapangan dijalankan dengan baik, khususnya untuk memastikan proses karantina benar-benar dilaksanakan.
Jendral Polisi Listyo juga meminta agar pelanggar ketentuan ini diproses secara hukum yang berlaku. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...