x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bandara Juanda Dibuka untuk Kedatangan Internasional

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 25 Des 2021 11:22 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Untuk mencegah penumpukan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, pemerintah bakal membuka Bandara Juanda, Jawa Timur untuk kedatangan internasional.

“Karena sekitar 30% pelaku perjalanan internasional ini berasal dari Surabaya dan Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan diskusi hari ini, pihak Bandara Juanda menyatakan sudah siap,” ujar Menhub Budi dalam keterangan resmi, Jumat (24/12/2021).

Budi menjelaskan, setiap harinya ada sekitar 3.000-4.000 penumpang internasional yang datang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Untuk itu, Menhub juga meminta kepada PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara, untuk melakukan upaya-upaya mencegah terjadinya penumpukan penumpang.

“Sebagai langkah antisipatif, saya meminta Terminal 2F dibuka dan dimanfaatkan untuk para pekerja migran Indonesia (PMI), sehingga tidak terjadi penumpukan di satu titik kedatangan internasional,” kata Budi.

Budi juga meminta kepada Perum Damri untuk menambah armadanya yang membawa pelaku perjalanan internasional ke Wisma Atlet maupun hotel-hotel yang telah ditunjuk.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pelayanan pelaku perjalanan internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini lebih baik. Menkes menyebut, pelayanan penumpang yang melakukan karantina, antreannya lebih cepat dan tidak penuh sesak.

Selain itu, Budi Gunadi juga memastikan harga hotel untuk karantina telah dibuat transparan dan menggunakan sistem yang lebih jelas, untuk menghindari oknum yang memberikan harga tidak wajar.

Pada kesempatan berbeda, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya akan memastikan pengawasan di lapangan dijalankan dengan baik, khususnya untuk memastikan proses karantina benar-benar dilaksanakan.
Jendral Polisi Listyo juga meminta agar pelanggar ketentuan ini diproses secara hukum yang berlaku. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 26 Mar 2025 13:31 WIB | Ekonomi
SURABAYA, Bukti.ID - BRI Unit Demak, Kantor Cabang Kusuma Bangsa, menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan pada ...
Rabu, 19 Mar 2025 12:37 WIB | Peristiwa
Beberapa hari terakhir, kawasan wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ‘diserang’ kabar tak sedap. Tersiar kabar jika diberlakukan pelarangan pem ...
Rabu, 19 Mar 2025 06:35 WIB | Hukum
Kejagung RI adalah satu diantara lembaga negara yang hadir pada Rakornas Desa 2025. JAM-Intel Kejagung RI menegaskan bahwa desa merupakan pilar utama dalam pemb ...