x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Kepatuhan Prokes Pelaksanaan Pilkada 2020

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 22 Sep 2020 09:17 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jendral Idham Aziz mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Itu tertuang dalam Maklumat Kapolri nomor : Mak/3/IX/2020, tanggal 21 September 2020.

Dikeluarkannya maklumat itu bertujuan memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam maklumat ditegaskan semua pihak terkait Pilkada Serentak wajib menetapkan prokes Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Melalui kepala divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen (Pol) Argo Yuwono disampaikan jika pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak boleh melebihi batasan yang ditetapkan oleh penyelenggara.

“Tidak boleh mengerahkan massa melebihi batas yang telah ditetapkan oleh penyelenggara,” kata Argo di gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020), seraya menyebut larangan adanya konvoi dan arak-arakan selama berlangsungnya Pilkada.

Di akhir maklumat, Kapolri juga menyebut, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“Seluruh peserta pilkada maupun masyarakat langsung membubarkan diri usai kegiatan tatap muka,” tutup Argo. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...