x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPU Lamongan Awali Pengetatan Prokes Covid-19

Avatar bukti.id

Pemilu

Lamongan, bukti.id –  Pandemi Covid-19 benar-benar menjadi momok menakutkan. Sampai-sampai, segala kegiatan yang melibatkan lebih seorang harus menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Apalagi kegiatan resmi, seperti proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan pun tidak bisa mengelak dengan aturan itu. Sehingga, untuk melaksanakan tahapan Pilkada 2020 dengan tahapan penetapan calon bupati dan wakil bupati, terpaksa harus dilakukan dengan cara tertutup.

Menurut Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, untuk rencana pelaksanaan, pihaknya sedang koordinasi dengan para stakeholder untuk membahas format dan cara pelaksanaannya.

“Pastinya, besok (Rabu, 23/9/2020) kita akan menggelar pleno tertutup. Tanpa melibatkan pasangan bakal calon. Hasil pleno akan kita umumkan lewat media, bahkan bisa berupa lembaran yang akan kita tempel,” kata Mahrus, Selasa (22/9/2020) malam.

Kepada jurnalis bukti.id, lebih jauh Mahrus menjelaskan, bahwa prokes Covid-19 menjadi alasan utama. Dan kesempatan pada tahapan penetapan dan pengundian nomor pasangan calon di hari berikutnya, akan dijadikan momentum awal untuk melaksanakan prokes Covid-19 secara ketat.

“Ini harus kita awali untuk melaksanakan protokol kesehatan demi pencegahan pandemi Covid-19 dalam pilkada ini. Karena, setelah penetapan dan pengundian nomor, akan dilanjutkan proses kampanye hingga coblosan,” terangnya.

Soal pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak ada perubahan. Yakni, pasangan Yuhrohnur Efendi – Abdul Rouf, Kartika Hidayat-Saim dan Suhandoyo – Astiti Suwarni.

Ketiga pasangan calon ini, esoknya akan diundang untuk menghadiri pengundian nomor. Hanya, tempat masih belum dipastikan. Masih dipertimbangkan kapasitas ruang karena peserta yang diundang sangat dibatasi.

“Soal ini masih kita bicarakan. Pastinya, apapun kegiatan pilkada harus atau wajib hukumnya mematuhim protokoler kesehatan,” tandasnya.

Tony Wijaya, anggota Bawaslu Lamongan (foto: imron rosidi)

Pada bagian lain, pihak Bawaslu Lamongan sepakat saat pengundian nomor pesertanya dibatasi. Bahkan diusulkan, selain tiga pasang calon bupati dan wakil bupati, partai pengusung atau pendukung hanya diwakili seorang saja.

“Kalau pasangan calon diusung dua partai, hanya dua orang yang mewakili. Ini semata-mata demi membatasi kerumuman dan demi mematuhi protokoler kesehatan. Untuk para pendukung silahkan berada di posko pemenangan masing-masing,” kata anggota Bawaslu Lamongan, Tony Wijaya usai mengikuti teleconference di Mapolres bersama Kapolri dan Bawaslu RI, Selasa (22/9/2020) pagi. (ron)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...