x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPU Lamongan Awali Pengetatan Prokes Covid-19

Avatar bukti.id

Pemilu

Lamongan, bukti.id –  Pandemi Covid-19 benar-benar menjadi momok menakutkan. Sampai-sampai, segala kegiatan yang melibatkan lebih seorang harus menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Apalagi kegiatan resmi, seperti proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan pun tidak bisa mengelak dengan aturan itu. Sehingga, untuk melaksanakan tahapan Pilkada 2020 dengan tahapan penetapan calon bupati dan wakil bupati, terpaksa harus dilakukan dengan cara tertutup.

Menurut Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, untuk rencana pelaksanaan, pihaknya sedang koordinasi dengan para stakeholder untuk membahas format dan cara pelaksanaannya.

“Pastinya, besok (Rabu, 23/9/2020) kita akan menggelar pleno tertutup. Tanpa melibatkan pasangan bakal calon. Hasil pleno akan kita umumkan lewat media, bahkan bisa berupa lembaran yang akan kita tempel,” kata Mahrus, Selasa (22/9/2020) malam.

Kepada jurnalis bukti.id, lebih jauh Mahrus menjelaskan, bahwa prokes Covid-19 menjadi alasan utama. Dan kesempatan pada tahapan penetapan dan pengundian nomor pasangan calon di hari berikutnya, akan dijadikan momentum awal untuk melaksanakan prokes Covid-19 secara ketat.

“Ini harus kita awali untuk melaksanakan protokol kesehatan demi pencegahan pandemi Covid-19 dalam pilkada ini. Karena, setelah penetapan dan pengundian nomor, akan dilanjutkan proses kampanye hingga coblosan,” terangnya.

Soal pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak ada perubahan. Yakni, pasangan Yuhrohnur Efendi – Abdul Rouf, Kartika Hidayat-Saim dan Suhandoyo – Astiti Suwarni.

Ketiga pasangan calon ini, esoknya akan diundang untuk menghadiri pengundian nomor. Hanya, tempat masih belum dipastikan. Masih dipertimbangkan kapasitas ruang karena peserta yang diundang sangat dibatasi.

“Soal ini masih kita bicarakan. Pastinya, apapun kegiatan pilkada harus atau wajib hukumnya mematuhim protokoler kesehatan,” tandasnya.

Tony Wijaya, anggota Bawaslu Lamongan (foto: imron rosidi)

Pada bagian lain, pihak Bawaslu Lamongan sepakat saat pengundian nomor pesertanya dibatasi. Bahkan diusulkan, selain tiga pasang calon bupati dan wakil bupati, partai pengusung atau pendukung hanya diwakili seorang saja.

“Kalau pasangan calon diusung dua partai, hanya dua orang yang mewakili. Ini semata-mata demi membatasi kerumuman dan demi mematuhi protokoler kesehatan. Untuk para pendukung silahkan berada di posko pemenangan masing-masing,” kata anggota Bawaslu Lamongan, Tony Wijaya usai mengikuti teleconference di Mapolres bersama Kapolri dan Bawaslu RI, Selasa (22/9/2020) pagi. (ron)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...