x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Inilah Seabreg Bansos Dikucurkan Sebelum Lebaran

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 07 Mei 2021 11:25 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Pandemi Covid-19 belum berakhir, lebaran pun segera tiba. Pemerintah juga masih menggelontorkan berbagai ragam bantuan sosial (Bansos).

Begitu pula pada Mei 2021 ini. Pemerintah mengumumkan akan mempercepat pencairan berbagai bansos pada bulan ini, sebelum lebaran.

Bansos yang dicairkan berdekatan dengan penyaluran tunjangan hari raya (THR) tersebut, bertujuan untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat saat Lebaran.

Pemerintah, melalui Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, berbagai bansos yang akan dipercepat penyalurannya, di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Kita minta untuk segera dijalankan yang bulan ini (April) dan juga bulan depan (Mei), agar segera diterima oleh masyarakat,” jelas Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, tempo lalu.

Meski ada larangan mudik, imbuh Suahasil, pemerintah juga akan mengkampanyekan saling mengirim bingkisan pada saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

“Juga yang tadi yang semacam Harbolnas (hari belanja online nasional), jadi kita ingin mengkampanyekan supaya meskipun tidak mudik, tapi bisa mengirimkan bingkisan,” ujar dia, seraya menambahkan saat Harbolnas, pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai platform e-commerce, untuk bisa mengirimkan kiriman atau bingkisan, sehingga bisa sampai sebelum hari lebaran.

Nah, pingin tahu ragam bantuan dan subsidi yang bakal cair Mei ini;

Subsidi Listrik

Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda tiap golongan. Kebijakan ini mulai berlaku pada periode April – Juni 2021 mendatang.

Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Sementara itu, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.

Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)

Pemerintah memastikan BNPT atau bansos sembako akan diberikan setiap bulan hingga akhir tahun. Penerima bansos ini adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan diberikan kepada 18,8 juta orang penerima dengan besaran Rp 200 ribu yang akan dikirim melalui transfer rekening oleh Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA).

Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada tahun ini, pemerintah akan menyalurkan PKH kepada 10 juta orang, dengan besaran yang berbeda-beda. Bantuan ini diberikan bagi masyarakat yang berstatus keluarga miskin.

Untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250 ribu per bulan. Sementara itu, siswa SD sebesar Rp 75 ribu per bulan, siswa SMP Rp 125 ribu per bulan, dan siswa SMA Rp 166 ribu per bulan.

Khusus penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia, akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

BLT UMKM

Pemerintah juga telah memastikan akan kembali melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM dengan besaran Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM pada tahun fiskal sebelumnya

Kartu Prakerja

Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan dana sekitar Rp 3,55 juta selama menjalani program tersebut. Insentif tersebut, meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, namun tidak bisa dicairkan karena untuk biaya pelatihan.

Selain itu, terdapat insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu.

BLT Subsidi Gaji

Pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Rencananya, bantuan tersebut akan diberikan usai Lebaran.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah, kepada jurnalis, Kamis (6/5/2021).

Kapan penyalurannya?

“Nanti setelah Lebaran atau Juni atau Juli,” tukas dia.

Aswansyah bilang, saat ini otoritas tenaga kerja tengah berupaya agar para pekerja yang belum mendapatkan insentif tersebut bisa memperoleh haknya secara penuh.

“Yang penting intinya kita udah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus clear dulu datanya,” pungkas Aswansyah. (hed)

 

 

 

 

 

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...