x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Wakil Rakyat Soroti Rekrutmen OPD Pemprov Jatim

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 14 Agu 2021 15:40 WIB
Wakil Rakyat
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Seleksi rekrutmen untuk pengisian organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah.

Lantaran sebelumnya, pihak panitia seleksi (Pansel) telah melakukan asesmen gelombang pertama, untuk mengisi kekosongan 18 OPD Pemprov Jatim.

“Asesmen yang pertama dilakukan di Jakarta pada tahun 2019, artinya bahwa asesmen yang pertama ini mendasari pengisian pos-pos OPD gelombang pertama. Akhirnya dari persoalan gelombang pertama, kita anggap sudah selesai,” kata Hadi Dediansyah, kepada jurnalis, Jumat (13/8/2021) malam.

Lebih lanjut, dia bilang, diketahui juga pihak Pansel kembali melakukan rekrutmen gelombang kedua, untuk mengisi kekosongan di 22 jabatan Kepala OPD di Jatim. Dari proses rekrutmen ini, pihak pansel berhasil menyaring 85 peserta yang dianggapnya lolos administrasi.

“Pansel ini melakukan rekrutmen kembali, yakni tahap dua yang akhirnya terjaring kurang lebih 85 personil, yang dinyatakan lolos administrasi,” tutur pria yang akrab disapa Cak Dedy itu.

Namun, Cak Dedy menuturkan, dari 85 peserta yang lolos, hanya 58 orang mengikuti proses asesmen di Universitas Negeri Surabaya, yang digelar 14-19 Agustus 2021 mendatang.

Oleh karenanya, politisi Partai Gerindra ini beranggapan, dari para peserta yang tidak mengikuti asesmen yang telah ditentukan, tidak pantas mengisi OPD di 22 titik itu.

“Kami berasumsi bahwa karena ini sistem modelnya lelang terbuka. Jadi kalau memang tidak mengikuti asesmen kedua di Unesa besok itu, tidak layak untuk menempati posisi kekosongan OPD. Artinya apa, ini kan sistemnya terbuka, jadi yang mengikuti asesmen yang punya hak untuk menempati pos OPD,” cetus Cak Dedi.

Tak hanya itu, Cak Dedy juga yakin, proses asesmen gelombang kedua ini dianggapnya minim adanya titipan jabatan. Hal tersebut diketahui dari proses dianggapnya terbuka, terlebih melalui beberapa kualifikasi dengan panitia independen.

“Saya rasa titipan-titipan itu tidak ada. Karena bagaimanapun juga, sistem rekrutmen adalah model lelang terbuka terjadi melalui tahapan-tahapan yang dilalui, termasuk proses administrasi, dan melalui cara-cara untuk melakukan ini, dilandasi oleh panitia yang sifatnya indepedensi,” seru Cak Dedi. (trq)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...