x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Efek Pandemi Covid-19, Pencapaian PAD Jawa Timur Minim

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 31 Agu 2021 06:29 WIB
Wakil Rakyat
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Bias pandemi Covid-19 memukul sektor pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur. Saat dilakukan hearing bersama Komisi C DPRD Jatim, Bapedda Jatim mengatakan saat ini per 31 Juli 2021, masih tercapai sekitar 62 persen atau sekitar 8 triliun dari target pendapatan sebanyak 13 triliun.

“Tadi melaporkan per juli 2021 mengalami penurunan pendapatan asli daerah, terutama dari pajak kendaran bermotor,” kata Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat, kepada jurnalis, Senin (30/8/2021).

Demi tercapainya target PAD, Hidayat meminta agar Bapedda Jatim melakukan terobosan baru, misalnya pemberian insentif agar masyarakat dapat tertarik dalam kewajiban membayar pajak ini.

“Kita minta dalam 4 bulan kedepan harus ada trobosan trobosan haris ada aksi brilian agar PAD kita bisa meningkat. Bisa dengan diskot, pemutihan atau insentif yang menarik untuk masyarakat,” pintanya.

Lehih lanjut, politisi dari Fraksi Gerinda ini mengatan, meski ditengah pandemi PAD Jaim seharusnya tetap progres. Apalagi berkaca pada kondisi yang sama di bulan juli tahu 2020 PAD tercapai Rp8 triliun dengan target pendapatan Rp12 triliun.

Hal tersebut menurut Hidayat mengalami penurunan pendapatan, artinya Bapedda Jatim tidak mengalami progres bahkan cenderung menurun dalam mencapai PAD ini.

“Kalau menurun, ini akan mengganggu program yang sudah dicanangkan Pemrov Jawa Timur. Terutama program yang menyangku infrastruktur dan bantuan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, hutang pajak yang ditanggung para penunggak pajak harus juga dikejar Bapedda Jatim. Hingga saat ini, hutang yang nunggak mencapai 140 milyar rupiah. Sedangkan yang terkejar masih berada di angka Rp11,2 miliar.

“Menyiapkan tim agar baik dari segi penagian di lapangan, agar hutang ini tidak menumpuk, karena kedepan hutang semakin besar dan tudak terbayarkan,” ujarnya. (trq)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...