Surabaya, bukti.id – Kabar kasus dugaan penyalahgunaan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) PHE WMO santer terdengar di kalangan nelayan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WHO) sendiri merupakan anak usaha dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Para nelayan menganggap program yang digelontorkan oleh Pertamina hulu tersebut, tidak tepat sasaran. Bahkan, ada indikasi fiktif, sama sekali tidak ada kontribusi untuk kesejahteraan nelayan di daerah setempat.
Salah satu nelayan yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, pendapatannya dari hasil menangkap ikan saat ini, menurun drastis sejak ada pengeboran di daerah tangkapan ikannya. Penghasilan tersebut berbanding jauh ketimbang saat dulu ketika masih belum adanya pengeboran.
“Dulu tangkapan kami mencukupi kebutuhan keluarga pak. Nah, setelah ada pengeboran, muncul aturan yang tidak boleh mencari ikan di sekitar pengeboran. Padahal disitu tempat ikan. Sehingga kami harus lontang lantung ke jarak yang lebih jauh, kami pun harus menghutang biaya beli solar. Itupun kadang tidak maksimal pendapatannya pak. Dan kami tidak pernah mendapat kan bantuan dari PHE WMO ini pak,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Fahri yang merupakan anggota kelompok nelayan, mengaku nasib keluarganya terpuruk. Mahalnya harga BBM jenis solar tidak sebanding dengan hasil tangkapan ikannya menurun gara-gara keberadaan pengeboran tersebut.
Bahkan dirinya dan banyak nelayan lain yang dengan terpaksa harus menjual perahunya, karena tidak mampu membayar biaya transportasi.
“Perahu saya sampai saya jual pak. Karna tidak bisa membiayainya. Dan sekarang saya menjadi buruh pada nelayan lain yang mampu beli solar,” kata Fahri.
Menanggapi permasalahan ini, Anggota DPRD Jawa Timur, Mahfud, mengaku sedih dengan keadaan yang menimpa nelayan Kecamatan Sepulu. Dia pun berkomitmen bakal mengawal kasus ini hingga ke gedung parlemen Jawa Timur. Pihaknya berniat memanggil semua pihak, termasuk para nelayan dan PHE WMO sendiri.
“Ternyata ini sangat menyedihkan bagi masyarakat nelayan. Dan ini juga tanggungjawab kami selaku wakil dari masyarakat Madura untuk memperjuangkan hak mereka. Langkah kami yang pertama, aspirasi ini akan kami diskusikan bersama teman-teman DPRD Jatim yang lain. Kami juga akan mengundang para nelayan dan teman teman pemuda yang mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak PHE WMO nantinya untuk di ajak hearing dan menanyakan temuan kami di bawah” kata pria yang juga sebagai Ketua IKA PMII Surabaya ini.
Kendati demikian, anggota Komisi C tersebut menyikapi masalah ini harus mengambil langkah yang tidak terburbu-buru. Pihaknya akan mendengarkan pernyataan dari semua pihak untuk selanjutnya mengambil sikap demi kebaikan bersama.
“Kalau perlu kami akan mengusahakan memanggil semua pihak. Sebagai langkah check and balance dan juga memperdalam. Kalau memang nanti memang tidak pernah ada CSR bagi masyarakat terdampak, ini kan bisa lari ke ranah yang lebih serius, bahkan bisa dievaluasi keberadaan dari perusahaan PHE WMO ini,” tutup anggota DPRD Jatim fraksi PDIP tersebut. (trq)
Editor : heddyawan