x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Pengendara R2 Belum Patuh Aturan PSBB Surabaya

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 28 Apr 2020 22:38 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Pengendara roda dua (R2) masih mendominasi kendaraan yang masuk ke Surabaya, saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (28/4/2020). Kelompok ini pula yang sekaligus mendomininasi pelanggaran. Melabrak protokol wajib yang harus dijalani saat penerapan PSBB.

Seperti pengamatan ininusantara.com di check point Bundaran Waru, depan Mal City of Tomorrow (Cito Surabaya), serta sejumlah ruas jalan di Surabaya.

Di check point Bundaran Waru, Cito Surabaya, misalnya, masih banyak pengendara di luar pelat L dan W dihentikan petugas gabungan dari TNI/Polri/Satpol PP dan Dishub. Tidak sedikit pengendara yang berboncengan tapi bukan keluarga atau tidak satu alamat (KTP). Bahkan ada sejumlah pengendara yang tidak mengenakan masker dan sarung tangan.

“Mungkin karena pengendara roda dua belum banyak menerima informasi tentang Perwali 16 tahun 2020 tentang PSBB. Kami masih sedikit mentolelir kalau memang tidak tahu,” Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Irvan Wahyudrajat, di lokasi, menyikapi masih banyaknya pengendara R2 yang melanggar protokol PSBB di Surabaya.

Irvan menegaskan, kalau besok, di hari kedua, kok masih ada yang tidak patuh, akan dikenakan sanksi yang lebih tegas. Tidak sekadar diminta balik arah tapi juga ada sanksi teguran yang lebih keras.

Masih banyaknya pengendara R2 yang tidak patuh dan harus melewati lebih lama pemeriksaan baik dokumen maupun interogasi singkat, maka kepadatan antrean mengular di Bundaran Waru. Kemacetan mulai terjadi sejak pukul 07.30 WIB, tepatnya saat jam sibuk mobilitas masyarakat.

“Mungkin besok akan kami evaluasi rekayasa lalu lintasnya. Mungkin bagi kendaraan selain berplat L dan W akan dimasukkan ke frontage untuk pemeriksaan. Lalu, yang L dan W bisa langsung lancar asalkan bermasker dan tidak berboncengan,” ujar dia.

Namun, hingga pukul 09.00 WIB, kemacetan berangsur berkurang. Kelancaran baru terlihat sekitar pukul 11.00 WIB. Arus lalu lintas di Bundaran Waru kembali normal. Kondisi tersebut juga terlihat di beberapa ruas jalan utama di Surabaya.

Kondisi Pasar Pucang Surabaya di hari pertama penerapan PSBB di Surabaya Raya (ist)

Jalan Raya Darmo, misalnya. Arus lalu lintas di hari pertama penerapan PSBB, nampak begitu lengang. Pada hari bisa, di jam yang sama, salah satu jalan utama di Surabaya ini seolah tidak pernah ‘tidur’. Tingginya volume kendaraan, baik R2 dan roda empat (R4), nyaris tak menyisakan sekat sedikitpun.

“Mungkin masyarakat Surabaya sudah mengetahui dan paham, jika hari ini mulai diberlakukan PSBB. Jadi mereka cenderung memilih tinggal di rumah, melakukan physical distancing sesuai anjuran pemerintah. Ditambah lagi, saat ini kondisi bulan Ramadhan,” ujar seorang petugas gabungan di Jalan Darmo, kepada ininusantara.com

Meski begitu, volume kendaraan berkurang, masih saja dijumpai beberapa pengendara R2 yang tidak menggunakan masker, yang melintas di Jalan Darmo. Bahkan ada pula pengendara R2 yang tidak melengkapi diri dengan helm pengaman.

Kelengangan juga dijumpai di Jalan Pandegiling, kawasan Pasar Keputran. Penutupan akses jalan disini sudah berjalan sebelum penerapan PSBB. Isolasi wilayah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya. Pembatas Jalan (Road Barrier) dipasang berjejer menutup akses dua sisi jalan tersebut.

Sejumlah petugas gabungan berulang kali menghentikan kendaraan R2 yang hendak memasuki Jalan Pandegiling. Kalaupun ada yang diijinkan masuk, pengendara wajib disemprot disinfektan, yang sebelumnya diperiksa apakah warga setempat atau tujuan memasuki Jalan Pandegiling.

Di sejumlah pasar tradisional terlihat berjalan seperti biasa. Pasar Pucang Anom, misalnya. Pengunjung dan penjual terlihat menggunakan masker, namun mereka masih belum menerapkan physical distancing yang sebenarnya. Saat penerapan PSBB hari pertama, seorang penjual mengaku jika pengunjung pasar menurun drastis sejak pagi hari. (hare)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...