x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Karyawan Positif Covid-19. Rokok Tak Perlu Ditarik

Avatar bukti.id

Peristiwa

Surabaya, bukti – Kasus tentang terpaparnya produk rokok H.M Sampoerna, setelah ditemukannya pasien positif Covid-19 di pabrik itu, menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat. Apakah produk rokok ini, masih tetap dipasarkan atau dimusnahkan?

Meski sudah ditetapkan sebagai klaster baru, produk rokok HM Sampoerna akan tetap diedarkan di pasaran, dan tidak akan dicabut surat izinnya.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Subagjo menjelaskan, produk rokok itu akan melewati protokol standarisasi kesehatan, sesuai anjuran European Centre for Disease Prevention and Control (CDC) dan World Health Organization (WHO).

"Nggaklah, nggak perlu. Nggak usah, itu nggak apa-apa. Dia itu sudah mengeluarkan protokol produk selama lima hari," kata Himawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (1/5/2020) malam.

Selanjutnya, manajemen HM Sampoena melakukan karantina selama lima hari. Kebijakan ini mereka laksanakan, sebagai upaya penanganan pencegahan Covid-19. Sesuai protokol yang sudah ditetapkan CDC dan WHO.

"Karantina produk juga dilakukan dua hari lebih lama, dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan oleh European Centre for Disease Prevention and Control (CDC) dan WHO," kata Direktur HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita, Jumat (1/5/2020).

Selain itu, ke depan HM Sampoerna akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna melindungi semua karyawannya. Adapun yang akan dilakukan antara lain, membatasi akses ke fasilitas produksi hanya untuk karyawan yang berkepentingan. Kemudian melakukan pengecekan suhu tubuh, memastikan penggunaan kelengkapan alat kesehatan diri, seperti masker dan handsanitizer, serta melakukan peningkatan kebersihan dan sanitasi. (hare)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...