x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Karyawan Positif Covid-19. Rokok Tak Perlu Ditarik

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 02 Mei 2020 10:57 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti – Kasus tentang terpaparnya produk rokok H.M Sampoerna, setelah ditemukannya pasien positif Covid-19 di pabrik itu, menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat. Apakah produk rokok ini, masih tetap dipasarkan atau dimusnahkan?

Meski sudah ditetapkan sebagai klaster baru, produk rokok HM Sampoerna akan tetap diedarkan di pasaran, dan tidak akan dicabut surat izinnya.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Subagjo menjelaskan, produk rokok itu akan melewati protokol standarisasi kesehatan, sesuai anjuran European Centre for Disease Prevention and Control (CDC) dan World Health Organization (WHO).

"Nggaklah, nggak perlu. Nggak usah, itu nggak apa-apa. Dia itu sudah mengeluarkan protokol produk selama lima hari," kata Himawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (1/5/2020) malam.

Selanjutnya, manajemen HM Sampoena melakukan karantina selama lima hari. Kebijakan ini mereka laksanakan, sebagai upaya penanganan pencegahan Covid-19. Sesuai protokol yang sudah ditetapkan CDC dan WHO.

"Karantina produk juga dilakukan dua hari lebih lama, dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan oleh European Centre for Disease Prevention and Control (CDC) dan WHO," kata Direktur HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita, Jumat (1/5/2020).

Selain itu, ke depan HM Sampoerna akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna melindungi semua karyawannya. Adapun yang akan dilakukan antara lain, membatasi akses ke fasilitas produksi hanya untuk karyawan yang berkepentingan. Kemudian melakukan pengecekan suhu tubuh, memastikan penggunaan kelengkapan alat kesehatan diri, seperti masker dan handsanitizer, serta melakukan peningkatan kebersihan dan sanitasi. (hare)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...