x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

DPR Dorong Percepatan Vaksinasi PMK Hewan Ternak

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 12 Jun 2022 05:15 WIB
Wakil Rakyat
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Ditengara Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak membuat resah rakyat, apalagi sebentar lagi ada penyembelihan hewan qurban saat peringatan Idul Adha 1443 H/2022 M.

Seiring itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah mempercepat tindak pengendalian penyebaran PMK hewan ternak. Berdasar informasi yang diterimanya, PMK telah meluas menyerang hewan ternak, dan kini potensi menimbulkan kekhawatiran masyarakat jelang Idul Adha.

“Kasus PMK pada hewan ternak sudah semakin serius karena penyebarannya semakin meluas. Pemerintah harus segera melakukan pengendalian karena masyarakat sudah semakin cemas mengingat sebentar lagi Iduladha,” ungkap Puan dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Idul Adha identik dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban seperti sapi dan kambing. Di sisi lain, penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak ini telah menyebar ke 18 provinsi dan 163 kabupaten/kota.

Meski pemerintah sudah menyatakan hewan kurban yang disediakan tahun ini bukan dari daerah yang terkonfirmasi PMK, namun kekhawatiran masyarakat masih ada.

Karenanya, Puan mengingatkan Pemerintah untuk merespons kegelisahan warga, khususnya umat Islam yang merayakan Idul Adha.

“DPR berharap agar vaksinasi untuk menekan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini segera dilakukan. Dengan begitu, kita bisa mencegah penyebaran virus semakin luas,” harap Puan.

Menyoroti soal upaya vaksinasi PMK, Puan mendorong vaksinasi bagi hewan ternak yang tidak terpapar PMK tersebut harus diprioritaskan untuk daerah-daerah yang sudah terjangkit penyakit mulut dan kaki serta wilayah sekitarnya. Ada tiga juta dosis vaksin yang akan segera datang dengan peruntukkan bagi wilayah yang terdampak penyakit mulut dan kuku.

“Pemerintah juga harus memperbanyak dokter hewan pada wilayah-wilayah terdampak. Sebab beberapa daerah sudah merasa kewalahan karena kurangnya tenaga medis yang bertugas melakukan penyuntikan obat untuk sapi yang terpapar PMK. Akibat kurangnya dokter hewan, penanganan sapi yang terpapar PMK menjadi lambat, seperti yang terjadi di NTB (Nusa Tenggara Barat). Masalah PMK ini cukup serius karena bisa berdampak juga pada perekonomian Indonesia ” urai Puan.

Puan juga meminta pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan penjualan hewan ternak, khususnya di pasar-pasar ternak maupun pedagang hewan musiman yang banyak muncul jelang Hari Raya Idul Adha.

“Penyebaran PMK juga potensial terjadi di pasar. Oleh karenanya, dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran masalah PMK ini, termasuk tokoh masyarakat dan agama. Kami menghimbau seluruh pihak berkenan terlibat dalam upaya pengendalian PMK tanpa mengabaikan faktor kesehatan. Tidak hanya institusi yang memang berfokus pada budidaya hewan ternak, tetapi juga di sektor perdagangan serta pangan,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Pemda pun diharapkan mengoptimalkan pemantauan terhadap pemotongan hewan kurban baik yang dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau tempat pemotongan hewan kurban.

Hal ini, menurut politisi PDI-Perjuangan itu guna memastikan daging yang dihasilkan memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal bagi yang dipersyaratkan untuk konsumsi masyarakat.

Tidak hanya itu, dirinya juga mendukung rencana pembentukan satuan tugas PMK hingga tingkat Pemda. Puan menegaskan, DPR berkomitmen mengawal semua kebijakan pengendalian PMK melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, DPR RI melalui Komisi IV akan terus mengawal perkembangan penanganan penyakit PMK.

Terakhir, mantan Menteri Koordinator PMK itu, meminta pemerintah didukung seluruh stakeholder semakin masif mensosialisasikan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani PMK. Sosialisasi yang efektif dinilai akan meminimalisir kecemasan masyarakat. Dirinya itu juga berharap masyarakat tidak terlalu khawatir, yang paling terpenting adalah pengolahan daging dilakukan dengan benar.

“Sebelum dikonsumsi, bekukan daging terlebih dahulu di lemari pendingin dengan suhu di atas 2 derajat celcius selama 24 jam. Atau dengan perebusan daging pada suhu 70 derajat celcius minimal 30 menit,” pungkas Puan. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...