x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Nggak Jelas Nasib Nakes Honorer di Instansi Pemerintah

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 19 Jul 2022 13:57 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Merujuk PP No 49 Tahun 2018 yang dilanjutkan dengan SE KemenPAN-RB No B/185/M.SM.02.03/2022 seluruh honorer akan dihapus dari instansi pemerintah per 28 November 2023, DPR RI mencermati nasib para tenaga kesehatan (nakes).

Karena itu, anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengungkapkan, nasib ratusan ribu nakes honorer belum ada kejelasan. Khususnya yang bekerja di instansi pemerintah.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan status nakes honorer yang sudah bekerja puluhan tahun melayani kesehatan masyarakat. Jika tidak segera diatasi, maka akan banyak nakes yang di-PHK akibat adanya ketentuan tersebut,” ujar Netty kepada jurnalis, Selasa (19/7/2022).

Netty pun meminta, ada alternatif lain dari PHK adalah mengangkat para honorer tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Persoalannya, apakah Pemda siap mengcover biaya belanja PPPK yang dibebankan pada anggaran daerah. Berdasarkan info yang saya dapatkan, rata-rata Pemda hanya sanggup mengalokasikan 10 persen saja untuk formasi Nakes PPPK,” ujar dia melempar tanya.

Jumlah tersebut, lanjut Netty, tentu sangat kecil dibandingkan jumlah nakes honorer yang selama ini melayani kebutuhan kesehatan masyarakat di lapangan.

Lalu, Netty memberi contoh jumlah honorer nakes di Kabupaten Indramayu, yang merupakan daerah pemilihannya, ada sekitar 1.886 orang. Di Kabupaten Cirebon, ada sekitar 1500-an orang.

“(pemerintah) Pusat, harus membuat kebijakan afirmasi guna mengatasi persoalan tersebut. Harus ada kejelasan bagaimana cara Pemda membiayai pengangkatan PPPK. Jangan sampai nanti hanya jadi angin surga, Pemda menyetujui mengangkat sebagai PPPK ternyata tidak ada anggarannya,” tutur Netty. (har)

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...