x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Ini Kebijakan PTM 100 Persen

Avatar bukti.id

Pendidikan

Jakarta, bukti.id – Lambat laun, pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sejumlah daerah, kian terwujud.

Terkait pelaksanaannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut, sekolah yang menerapkan PTM 100 persen saat ini harus disesuaikan dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“SKB empat menteri terkait dengan panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 saat ini sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme penyelenggaraan pembelajaran tatap muka berdasarkan level PPKM suatu wilayah,” terang Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, kepada jurnalis di Jakarta, kemarin.

Dikatakan, penyesuaian bakal dilakukan jika terjadi perubahan status PPKM di suatu wilayah. Hal ini guna mengantisipasi terjadi penularan Covid-19 di sekolah akibat pelaksanaan pembelajaran tatap muka agar anak aman dari ancaman Covid-19.

Dengan begitu, penyelenggaraan PTM pada satuan pendidikan tetap harus mengacu pada SKB empat menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi Covid-19. Dalam SKB tersebut jelas disebutkan PTM bisa dilaksanakan jika PPKM suatu wilayah berada di level 1 dan level 2.

“Selama PPKM masih di level 1 dan level 2, maka pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan serta skema pengendalian Covid-19 secara ketat,” kata Anang.

Selain itu, Kemendikbudristek mengajak semua pihak untuk bergotong royong dalam memenuhi hak anak mendapatkan layanan pendidikan, khususnya untuk mencegah terjadinya learning loss dan dampak negatif tidak optimalnya pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Untuk itu semua pihak perlu berdisiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka,” tegas Anang.

Sehingga, keseimbangan skema pengendalian Covid-19 di satu sisi dan penyelenggaraan PTM di sisi lain harus dijaga dengan baik. Menurutnya PTM selama situasi memungkinkan harus tetap dilakukan mengingat begitu besar dampak negatif learning loss bagi peserta didik di Indonesia selama dua tahun pandemi Covid-19 berlangsung. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...