x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Ini Kebijakan PTM 100 Persen

Avatar bukti.id

Pendidikan

Jakarta, bukti.id – Lambat laun, pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sejumlah daerah, kian terwujud.

Terkait pelaksanaannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut, sekolah yang menerapkan PTM 100 persen saat ini harus disesuaikan dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“SKB empat menteri terkait dengan panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 saat ini sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme penyelenggaraan pembelajaran tatap muka berdasarkan level PPKM suatu wilayah,” terang Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, kepada jurnalis di Jakarta, kemarin.

Dikatakan, penyesuaian bakal dilakukan jika terjadi perubahan status PPKM di suatu wilayah. Hal ini guna mengantisipasi terjadi penularan Covid-19 di sekolah akibat pelaksanaan pembelajaran tatap muka agar anak aman dari ancaman Covid-19.

Dengan begitu, penyelenggaraan PTM pada satuan pendidikan tetap harus mengacu pada SKB empat menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi Covid-19. Dalam SKB tersebut jelas disebutkan PTM bisa dilaksanakan jika PPKM suatu wilayah berada di level 1 dan level 2.

“Selama PPKM masih di level 1 dan level 2, maka pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan serta skema pengendalian Covid-19 secara ketat,” kata Anang.

Selain itu, Kemendikbudristek mengajak semua pihak untuk bergotong royong dalam memenuhi hak anak mendapatkan layanan pendidikan, khususnya untuk mencegah terjadinya learning loss dan dampak negatif tidak optimalnya pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Untuk itu semua pihak perlu berdisiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka,” tegas Anang.

Sehingga, keseimbangan skema pengendalian Covid-19 di satu sisi dan penyelenggaraan PTM di sisi lain harus dijaga dengan baik. Menurutnya PTM selama situasi memungkinkan harus tetap dilakukan mengingat begitu besar dampak negatif learning loss bagi peserta didik di Indonesia selama dua tahun pandemi Covid-19 berlangsung. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...