x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mahfud Imbau KPK Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Rutan

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 21 Jun 2023 13:22 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat sejumlah kalangan gerah. Tak terkecuali, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Tak ayal, Mahfud MD pun mengimbau KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.

“Hal seperti ini harus terbuka kepada publik, dan setelah itu baru ditindaklanjuti secara hukum karena pungli adalah tindak pidana. Apalagi pungli itu terjadi di tubuh lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Mahfud MD dalam rilisnya, Rabu (21/06/2023).

Namun, Mahfud mengaku dirinya belum mengetahui secara detail kasus pungli di Rutan tersebut. Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil dari tim penyelidikan.

“Saya belum tahu apakah pungli atau penyuapan. Dalam korupsi ada tujuh macam perbuatan, yaitu mulai dari mark up (menaikkan harga), mark down (menurunkan harga), pemalsuan dokumen, pemerasan dan sebagainya,” cetus dia.

Karenanya, Mahfud menegaskan, pungli merupakan suatu perbuatan yang memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Pada jerat hukumnya, pungli dan korupsi menggunakan pasal dakwaan yang sama.

“Antara pungli dan korupsi itu pasal dakwaannya di dalam hukum sama. Cuma biasanya ringan dan biasanya diselesaikan secara administratif kalau hanya kecil-kecilan,” tandas Mahfud. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Senin, 09 Des 2024 06:40 WIB | Seni Budaya
FPK Sidoarjo dan Gita Nusantara Cendikia gelar acara Bahana Buddayah Nusantara, menampilkan atraksi seni oleh anak-anak penyandang disabilitas.  ...
Minggu, 08 Des 2024 15:24 WIB | Peristiwa
Bupati-Wakil Bupati Situbondo terpilih, Rio-Ulfiah, resmi bentuk Tim Transisi Situbondo Naik Kelas sebagai langkah awal merealisasikan visi-misi strategis. ...
Jumat, 06 Des 2024 04:10 WIB | Pemilu
KPU Sidoarjo tuntaskan proses Rekap Tungsura hasil pemungutan suara Pilkada 2024. Untuk Pilkada Sidoarjo, Subandi-Mimik menang mutlak atas Mas Iin-Abah Edy. ...