Surabaya: Sejumlah buruh di Jawa Timur (Jatim) melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (1/5/2024). Sikap solidaritas perjuangan buruh sebagai bentuk ‘perlawanan’ dan persatuan kaum buruh di Indonesia.
Di Surabaya, perjuangan kaum buruh sedunia ini ditandai dengan aksi turun ke jalan, mereka dari berbagai aliansi buruh di Jatim bergerak serentak menuju Kantor Gubernur Jatim.
Pantauan di lokasi aksi, tampak sejumlah atribut dan bendera dari masing-masing aliansi. Diantaranya, FSPKEP, Garda Metal, SPSI, Sarbumusi, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), FSBMM, Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jawa Timur, Gerakan Rakyat (GERAK) Jawa Timur dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Secara bergantian, para korlap aksi melakukan orasi di atas mobil komando, yang berjejer menghadap ke Kantor Gubernur Jatim. Intinya, mereka menyuarakan kritik terhadap pemerintah yang menelurkan UU Omnibuslaw, masih maraknya outsourcing, yang berakibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pesangon yang tidak menguntungkan bagi pekerja.
"Hingga hari ini pemerintah tidak berpihak pada buruh. UU Omnibuslaw, status outsourcing, gampangnya pemutusan hubungan kerja yang merugikan kawan-kawan buruh masih terus menghantui kita. Dan, ketidakseriusan atau janji memperjuangkan nasib buruh, hanya janji-janji belaka. Apa kita harus diam kawan-kawan? Bagaimana nasib kawan-kawan buruh ini, hanya menjadi komoditi yang menguntungkan pengusaha, lawan, lawan, lawan," teriak seorang korlap aksi.
Korlap lain, menyuarakan meski setelah reformasi 98, pemerintah kembali mengizinkan dilakukan peringatan May Day, yang sebelumnya dilarang, seiring diundangkannya kebebasan berserikat bagi buruh. Gerakan buruh sepertinya menemukan momentum untuk bangkit kembali.
Tetapi, hal ini bukan berarti perjuangan buruh menjadi lebih mudah. Apabila di era Orde Baru, buruh dihantam dengan kekerasan yang brutal dan mematikan, maka di era reformasi, buruh dicekik dengan liberalisme ketenagakerjaan yang memiskinkan dan melemahkan.
Selama reformasi dan lima kali pemilu telah berlalu, tapi regulasi ketenagakerjaan justru semakin buruk. Dan yang paling buruk adalah di era pemerintahan Presiden Jokowi, hingga hari ini.
"Kawan-kawan, pemerintah yang dholim adalah pemerintahan yang anti demokrasi dan gemar melanggar konstitusi, dan dengan sangat antusias telah mengesahkan UU Cipta Kerja.
Bias aksi tersebut, praktis Jalan Pahlawan di depan kantor Gubernur Jatim ini, ditutup total serta penjagaan petugas keamanan baik dari kepolisian dan TNI AD terlihat di semua sudut dan melakukan pengawasan, agar aksi May Day berjalan dengan tertib dan aman.
Di saat Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, di atas panggung usai mendengarkan rangkaian pesan yang disampaikan Koordinator Gasper, Ahmad Fauzi, yang membacakan tuntutan. Diantaranya berisi, melalui Pemprov Jatim.
“Kita meminta agar pemerintah melakukan revisi UU Cipta Kerja, untuk Gubernur Jatim juga dalam menentukan besaran upah harus menyesuaikan kebutuhan masing-masing daerah di Jatim, karena besaran UMK tidan dilakukan oleh menteri atau presiden,” pinta Fauzi.
Adhy Karyono menimpali dengan menyatakan jika Pemprov Jatim komitmen selalu berpihak kepada kaum buruh. Dan sanggup memfasilitasi kepentingan buruh.
“Jelas, Pemprov Jatim selalu berpihak kepada buruh, itu terlihat di RPJPD Jawa Timur, dengan komitmen peningkatan kesejahteraan rakyat Jawa Timur, termasuk buruh. Dan, kami (Pemprov Jatim) siap memfasilitasi kepentingan buruh untuk bertemu dengan pemerintah pusat,” tegas Adhy Karyono. (cebe)
Editor : Redaksi