Surabaya – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2025 di Surabaya, berlangsung kondusif dan damai.
Ribuan massa dari berbagai elemen buruh se-Jawa Timur menggelar May Day bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di depan Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan No 110 Surabaya, Kamis (1/5/2025).
Didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ahmad Fauzi dan jajaran Forkopimda Plus Provinsi Jatim, Khofifah menyatu dengan ribuan buruh, sekaligus melakukan tiup lilin kue tart dan potong tumpeng.
Ini sebagai bentuk syukur atas pelaksanaan May Day, mulai dari Long March hingga orasi penyampaian aspirasi buruh di Jatim yang berlangsung aman, damai dan kondusif.
Di hadapan ribuan buruh dari seluruh Jatim, Khofifah menyatakan telah menyepakati dan menandatangani 17 rekomendasi buruh Jawa Timur pada momentum May Day tahun ini.
“Terima kasih atas rekomendasi dan aspirasi. 17 aspirasi ini sudah saya tanda tangani, bersama Pak Wakil Gubernur yang juga disaksikan oleh Pak Fauzi dan Pak Jazuli dari Serikat Buruh,” ucap Khofifah.
Ke-17 komitmen bersama antara Pemprov dan Serikat Pekerja/Buruh Jatim tersebut, nantinya akan ditelaah untuk diajukan ke Presiden dan DPR RI. Ke-17 rekomendasi itu, di antaranya terkait pembuatan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, dan pengkajian terhadap Permenkeu No. 101/PMK.010/2016 tentang penyesuaian besar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi sebesar Rp10 juta.
Termasuk pula rekomendasi terkait pembebasan pph 21 bagi buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, pengupayaan penyediaan rumah bersubsidi bagi buruh, dan pengusulan mantan Presiden Ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional.
Selain 17 tuntutan tersebut, sebagai kado bagi buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional, Khofifah mengatakan bahwa Pemprov Jatim bakal menyiapkan pelatihan sekaligus sertifikasi bagi 10.000 orang, khususnya yang terkena PHK.
Harapannya para pekerja bisa tetap mengakses pekerjaan dengan hasil yang layak, dengan hasil yang bisa memenuhi kebutuhan saudara semuanya.
“Insya Allah anggarannya ada, programnya ada. Sehingga peningkatan keterampilan panjenengan semua bisa mengakses pasar kerja yang lebih tinggi dan baik kesejahteraanya. Bisa kita lakukan di Jawa Timur ini,” jelas dia.
Tak hanya itu, bagi buruh yang memiliki anak, Khofifah juga menyebut telah menyiapkan beasiswa bagi 10 orang siswa di setiap SMA dan SMK swasta di Jawa Timur.
“Ini merupakan hadiah dari Pemprov Jatim dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, yang dikemas dalam Program Paket Pendidikan Pemprov Jatim, dengan total ada 30.000 siswa penerima beasiswa di SMA dan SMK Swasta se Jawa Timur,” imbuh dia.
Terakhir, Khofifah berterima kasih kepada seluruh buruh yang merayakan May Day dengan penuh khidmat dan koordinasi yang sangat baik.
“Selamat hari buruh internasional dan terima kasih karena semua telah memperingati May Day dengan penuh kebersamaan, khidmat dan dibawah koordinasi yang luar biasa,” ucap dia.
“Terima kasih pula kepada seluruh jajaran Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya , Pangko Armada II serta Kabinda Jatim yang turut dalam menjaga kelancaran May Day tahun 2025 di Jawa Timur,” pungkas mantan Menteri Sosial itu.
Pada bagian lain, Ketua FSPSI Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, di momentum May Day 2025 ini, para buruh di Jatim menyampaikan terima kasih atas disetujuinya 17 tuntutan buruh Jatim kepada Gubernur Khofifah.
Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh massa buruh yang bisa menjalankan Long March hingga orasi dengan sangat baik dan kondusif.
“Terima kasih atas semua buruh yang ikut Long March karena Kamtibnas dan keamanan selalu nomor satu di Jawa Timur,” ucap Fauzi.
Pada momentum tersebut turut diserahkan Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga orang, yaitu Hefriyanti selaku ahli waris dari Ainul Mukhlis, Sukesi selaku ahli waris dari Parno dan Nur Afifah selaku ahli waris dari Moch Subeki.
Ketiganya masing-masing menerima santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa sebesar Rp444.720.780, Rp232.490.500 dan Rp190.315.910.
Untuk diketahui tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Buruh Internasional, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan, bahwa Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei sudah rutin diperingati oleh pekerja/buruh di seluruh wilayah Indonesia, dan peringatan ini dianggap penting untuk membangun hubungan industrial yang harmonis secara nasional. (edd)
Editor : heddyawan