Jakarta – Resmi. Komisi VIII DPR RI dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 sepakat bila biaya haji tahun ini turun sekitar Rp 4 jutaan. Hasil pembahasan segera dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Di Gedung DPR RI, kepada jurnalis, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan, kepastian penurunan biaya haji ini juga merupakan permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dijelaskan, pihaknya telah melakukan pembahasan bersama dengan pemerintah melalui panja haji terkait hal ini.
Dari pembahasan itu telah disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.4 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.4
Penurunan BIPH ini berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Adapun biaya haji yang akan dibebankan menjadi Rp sekitar Rp 55 juta per jamaah turun dari sebelumnya Rp 56 juta per jamaah.
Namun demikian, Marwan memastikan penurunan biaya haji ini tidak akan berdampak pada pelayanan haji kepada calon jamaah.
"Tentu menjadi tugas kita berikutnya memastikan layanan terhadan jamaah membaik, kalaupun biaya turun," tandas dia, Rabu (8/1/2025).
Terpisah, sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, BPIH yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal.
"Penurunan BPIH ini merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinan,” papar Nasaruddin Umar, saat memberikan respons atas penetapan BPIH 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Selain penurunan Bipih, lanjut Marwan, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan.
Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.
"Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP Haji (Badan Penyelenggara Haji) menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga," tegas dia.
Selanjutnya, terkait kuota haji, Marwan menyatakan, pihaknya meminta kesediaan Presiden Prabowo untuk meyakinkan pihak pemerintah Arab Saudi agar Indonesia mendapat kuota tambahan.
"Kalau ada tambahan 10.000 atau 5.000 itu sangat menggembirakan beliau," harap dia.
Diketahui, pada periode haji 1446 H/2025 M, rata-rata biaya haji yang ditanggung jemaah haji diputuskan sebesar Rp55,4 juta dan nilai manfaat yang dibayarkan pemerintah Rp33,9 juta.
Sedangkan kuota haji Indonesia tahun 2025 sebesar 221.000 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 201.063 anggota jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 anggota jemaah haji khusus.
Bersumber dari situs Kementerian Agama RI, inilah jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M yang telah diterbitkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama:
Editor : heddyawan