x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

PKS Sebut Kenaikan Itu Menyakiti Hati Rakyat

Avatar bukti.id

Kabar Partai

Jakarta, bukti – Kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19, memantik reaksi keras Partai Keadilan Sejahtera. PKS menilai kebijakan tersebut menyakiti dan mempermainkan hati masyarakat, yang saat ini berada di tengah krisis kesehatan dan ekonomi akibat wabah.

Politisi PKS, Netty Prasetiyani Heryawan mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyakiti dan mempermainkan hati rakyat. Saat rakyat butuh bantuan karena hantaman Corona, justru pemerintah menaikkan iuran.

“Pemerintah seharusnya memberikan kelonggaran dari berbagai sektor perekonomian masyarakat akibat dampak pandemi Covid -19 yang saat ini masih terjadi penyebaran dan penularannya, bukan malah menambah beban masyarakat,” cetus anggota Komisi IX DPR RI tersebut, baru-baru ini.

Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut menilai, jika keputusan pemerintah untuk menaikan tarif iuran BPJS di tengah pandemi itu sangat berbeda jauh dengan negara-negara lainnya yang juga sedang mengalami penularan wabah Covid-19.

"Pemerintah kita malah menambah beban rakyat. Karena itu saya bilang, negara kita memang beda. Dalam keadaan seperti sekarang, negara lain justru berusaha mensubsidi rakyatnya. Inggris misalnya, yang akan melakukan apa saja untuk mensubsidi NHS (National Health Services)," kata dia.

Di samping itu, Netty juga turut mempertanyakan dengan hadirnya Program Kartu Prakerja yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi Covid -19, yang dinilai memberikan stimulus bagi para pelaku usaha besar, sangat berbanding terbalik dengan adanya kenaikan iuran BPJS.

Netty bilang, memberi stimulus ke perusahaan-perusahaan besar sanggup, sementara mengurangi beban rakyat tidak mau. Kondisi itu patut dipertanyakan.

“Pertanyaan besar terkait kenaikan iuran BPJS itu muncul, karena sebelumnya telah dikabulkan gugatan atas Perpres 75/2019 melalui keputusan MA Nomor 7/P/HUM/2020, yang membatalkan kenaikan iuran BPJS jauh sebelum terjadinya wabah virus Covid-19,” tukas dia. (ifn)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Jumat, 16 Okt 2026 17:05 WIB | Peristiwa

Pemulihan Pascabencana. Enam Unit Arsinum Karya BRIN Dikirim Bertahap

Enam unit Arsinum karya BRIN dikirim ke Aceh, Sumut dan Sumbar untuk pemulihan pascabencana. ...
Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB | Ekonomi

Berharap Tingkatkan Aktivitas Ekonomi Gresik melalui JIIPE

Menperin M Sarmuji dorong manfaat kawasan industri JIIPE Gresik lebih masif disosialisasikan ke masyarakat. ...
Jumat, 16 Okt 2026 15:05 WIB | Ekonomi

Review Sejarah Era 90-an. Kokoon Hotel Surabaya Manjakan Tamu dengan Living Museum

Kokoon Hotel Surabaya hadirkan Living Museum, ajak tamu mengenal aktivitas kantor era 90-an melalui koleksi artefak bersejarah. ...
Jumat, 16 Okt 2026 11:10 WIB | Wakil Rakyat

Penegakan Hukum Karhutla Perlu Dipertegas. DPR Tagih Denda Triliunan Rupiah Belum Dieksekusi

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan desak pemerintah pertegas penegakan hukum bagi pelaku karhutla. ...
Jumat, 16 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Transformasi Digital Jadi Kunci Penguatan Industri Halal Indonesia. Ini Penegasan Kepala BRIN

Kepala BRIN: Transformasi digital menjadi kunci penguatan industri halal Indonesia. ...