x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

PKS Sebut Kenaikan Itu Menyakiti Hati Rakyat

Avatar bukti.id

Kabar Partai

Jakarta, bukti – Kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19, memantik reaksi keras Partai Keadilan Sejahtera. PKS menilai kebijakan tersebut menyakiti dan mempermainkan hati masyarakat, yang saat ini berada di tengah krisis kesehatan dan ekonomi akibat wabah.

Politisi PKS, Netty Prasetiyani Heryawan mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyakiti dan mempermainkan hati rakyat. Saat rakyat butuh bantuan karena hantaman Corona, justru pemerintah menaikkan iuran.

“Pemerintah seharusnya memberikan kelonggaran dari berbagai sektor perekonomian masyarakat akibat dampak pandemi Covid -19 yang saat ini masih terjadi penyebaran dan penularannya, bukan malah menambah beban masyarakat,” cetus anggota Komisi IX DPR RI tersebut, baru-baru ini.

Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut menilai, jika keputusan pemerintah untuk menaikan tarif iuran BPJS di tengah pandemi itu sangat berbeda jauh dengan negara-negara lainnya yang juga sedang mengalami penularan wabah Covid-19.

"Pemerintah kita malah menambah beban rakyat. Karena itu saya bilang, negara kita memang beda. Dalam keadaan seperti sekarang, negara lain justru berusaha mensubsidi rakyatnya. Inggris misalnya, yang akan melakukan apa saja untuk mensubsidi NHS (National Health Services)," kata dia.

Di samping itu, Netty juga turut mempertanyakan dengan hadirnya Program Kartu Prakerja yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi Covid -19, yang dinilai memberikan stimulus bagi para pelaku usaha besar, sangat berbanding terbalik dengan adanya kenaikan iuran BPJS.

Netty bilang, memberi stimulus ke perusahaan-perusahaan besar sanggup, sementara mengurangi beban rakyat tidak mau. Kondisi itu patut dipertanyakan.

“Pertanyaan besar terkait kenaikan iuran BPJS itu muncul, karena sebelumnya telah dikabulkan gugatan atas Perpres 75/2019 melalui keputusan MA Nomor 7/P/HUM/2020, yang membatalkan kenaikan iuran BPJS jauh sebelum terjadinya wabah virus Covid-19,” tukas dia. (ifn)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...