x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

PKS Sebut Kenaikan Itu Menyakiti Hati Rakyat

Avatar bukti.id

Kabar Partai

Jakarta, bukti – Kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19, memantik reaksi keras Partai Keadilan Sejahtera. PKS menilai kebijakan tersebut menyakiti dan mempermainkan hati masyarakat, yang saat ini berada di tengah krisis kesehatan dan ekonomi akibat wabah.

Politisi PKS, Netty Prasetiyani Heryawan mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyakiti dan mempermainkan hati rakyat. Saat rakyat butuh bantuan karena hantaman Corona, justru pemerintah menaikkan iuran.

“Pemerintah seharusnya memberikan kelonggaran dari berbagai sektor perekonomian masyarakat akibat dampak pandemi Covid -19 yang saat ini masih terjadi penyebaran dan penularannya, bukan malah menambah beban masyarakat,” cetus anggota Komisi IX DPR RI tersebut, baru-baru ini.

Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut menilai, jika keputusan pemerintah untuk menaikan tarif iuran BPJS di tengah pandemi itu sangat berbeda jauh dengan negara-negara lainnya yang juga sedang mengalami penularan wabah Covid-19.

"Pemerintah kita malah menambah beban rakyat. Karena itu saya bilang, negara kita memang beda. Dalam keadaan seperti sekarang, negara lain justru berusaha mensubsidi rakyatnya. Inggris misalnya, yang akan melakukan apa saja untuk mensubsidi NHS (National Health Services)," kata dia.

Di samping itu, Netty juga turut mempertanyakan dengan hadirnya Program Kartu Prakerja yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi Covid -19, yang dinilai memberikan stimulus bagi para pelaku usaha besar, sangat berbanding terbalik dengan adanya kenaikan iuran BPJS.

Netty bilang, memberi stimulus ke perusahaan-perusahaan besar sanggup, sementara mengurangi beban rakyat tidak mau. Kondisi itu patut dipertanyakan.

“Pertanyaan besar terkait kenaikan iuran BPJS itu muncul, karena sebelumnya telah dikabulkan gugatan atas Perpres 75/2019 melalui keputusan MA Nomor 7/P/HUM/2020, yang membatalkan kenaikan iuran BPJS jauh sebelum terjadinya wabah virus Covid-19,” tukas dia. (ifn)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...