x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Panduan Baru WHO Cegah Covid-19

Avatar bukti.id

Seni Budaya

Jakarta, bukti – Seiring pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir, studi yang didukung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyimpulkan, penggunaan masker dan jaga jarak dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.

WHO pun mengeluarkan panduan terbaru tentang siapa yang harus mengenakan masker, kapan masker harus dipakai, dan terbuat dari apa.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa panduan terbaru ini telah melalui peninjauan yang cermat terhadap semua bukti yang ada, dan konsultasi ekstensif dengan pakar Internasional serta masyarakat.

"Panduan yang kami umumkan hari ini adalah pembaruan dari apa yang kami katakan selama berbulan-bulan. Masker digunakan sebagai bagian dari strategi komprehensif dalam memerangi Covid-19," kata Tedros.

Ada beberapa panduan terbaru yang diumumkan Tedros. Salah satunya adalah siapa saja yang wajib menggunakan masker medis.

Dikatakan, semua orang yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan wajib menggunakan masker medis. Ini tidak hanya ditujukan bagi pekerja yang berurusan dengan pasien Covid-19.

Dokter yang praktik di unit kardiologi atau perawatan paliatif, mislanya. Di mana tidak ada pasien Covid-19 yang dikonfirmasi, juga harus tetap memakai masker medis. Selain pekerja medis, orang berusia di atas 60 tahun wajib mengenakan masker.

"Kedua, kami menyarankan agar orang yang berusia di atas 60 tahun wajib mengenakan masker medis," kata Tedros.

Panduan ketiga, WHO juga memperbarui panduan penggunaan masker untuk masyarakat umum.

WHO menyarankan bahwa pemerintah suatu negara harus mendorong masyarakat untuk selalu mengenakan masker, terlebih saat sulit melakukan jaga jarak fisik (physical distancing), angkutan umum, di toko, dan di lingkungan manapun yang ramai.

Penyebaran dan penularan Covid-19 masih terjadi setiap hari. Seperti kita tahu, Covid-19 merupakan penyakit pernapasan. Orang yang terinfeksi virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19 ada yang tidak disertai gejala, dengan gejala non-pernapasan yang sangat ringan, hingga penyakit pernapasan akut, sepsis dengan disfungsi organ, dan kematian.

Dari bukti yang sudah ada, virus SARS-CoV-2 ditularkan melalui droplet atau tetesan pernapasan.

Penularan droplet yang dikeluarkan saat batuk dan bersin ini bisa terjadi ketika seseorang berada dalam jarak dekat sekitar satu meter. (hare)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 02:00 WIB | Hukum

JPU Tuntut Direktur CV Sukses Gemilang Engineering Sugianto 32 Bulan Penjara

Akibat ulah nakalnya, Sugianto dituntut JPU 32 bulan penjara. ...
Selasa, 28 Jul 2026 01:37 WIB | Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Investasi. Salim Himawan Keukeuh Sebut Dia Bukan Marketing atau Agen

Sidang perkara dugaan penipuan investasi, saksi korban, Salim keukeuh sebut dia bukan marketing atau agen. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 07:24 WIB | Peristiwa

Hubungan Intim LSL Pemicu Tertinggi Kasus HIV-AIDS di Sidoarjo

Dinkes Sidoarjo bantah berita ada 522 pelajar terpapar HIV/AIDS di daerahnya. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 05:27 WIB | Hukum

Dimas Dwi Hermawan & Rudik Harmoko Jadi Terdakwa Gegara Solar Subsidi

Salahgunakan pembelian BBM solar subsidi, Dimas dan Rudik jadi terdakwa. ...
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...