Tuban, bukti – Kondisi pandemi Covid-19 yang ada di setiap daerah, sudah pasti dampaknya dirasakan di semua lini. Tak terkecuali untuk urusan Pilkada Serentak 2020. Kondisi ini justru mengharuskan seluruh penyelenggaraannya menerapkan protokol kesehatan dan harus berhitung ulang terkait anggarannya.
Seperti yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban yang mulai menghitung penambahan terkait penunjang protokol kesehatan. Tentu hal tersebut demi suksesnya pesta demokrasi 5 tahunan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Disampaikan Komisioner KPU Tuban Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Zakiyah Munawaroh, pihaknya memang harus berhitung tentang penunjang protokol kesehatan tersebut. Dikhawatirkan, jika hal itu tak masuk dalam penganggarannya, maka pelaksanaan Pilkada bisa tak sukses.
“Adanya pandemi ini, tentu juga harus diperhitungkan. Anggaran yang sudah diajukan untuk Pilkada 9 Desember 2020 masih kurang. Tentunya pelaksanaan Pilkada itu tetap harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19," jelas Zakiyah.
Lebih lanjut dibeberkan Zakiyah, pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar ke Pemda Tuban. Lebih rinci dia menjelaskan, anggaran itu akan digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer, masker, tempat cuci tangan, disinfektan, thermo gun dan sarung tangan untuk penyelenggara tingkat TPS.
"Dari total tersebut, yang Rp 7 miliar untuk APD dan Rp 8 miliar untuk baju hazmat dan rapid tes bagi penyelenggara," ungkapnya.
Itu belum lagi termasuk alat coblos untuk tiap pemilih. Tidak seperti Pemilu sebelumnya yang menggunakan satu alat coblos untuk semua pemilih. Dengan demikian, sudah pasti anggarannya akan bengkak. Namun tambahan anggaran itu akan diwujudkan dengan bentu barang, bukan uang. (aries)
Editor : W Aries