x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Kelola Dana COVID-19 Rp677 Triliun harus Transparan

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 15 Jun 2020 11:54 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti - Biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk memberantas Covid-19 tentu tak sedikit. Untuk itu Presiden Joko Widodo mengingatkan anggaran percepatan penanganan COVID-19 dalam Rancangan APBN-P 2020 yang sebesar Rp.677,2 triliun harus dikelola secara akuntabel dan transparan, serta jangan sampai terdapat celah dalam tata kelola yang rawan disalahgunakan.

“Semua langkah pemerintah yang cepat dan tepat harus akuntabel,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah yang diselenggarakan secara daring (webinar) di Jakarta, Senin.

Jokowi meminta anggaran yang telah dinaikkan dari sebelumnya sebesar Rp.405,1 triliun menjadi Rp677,2 triliun itu, benar-benar dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan yang maksimal, dalam menangani pandemi COVID-19 dan memulihkan ekonomi.

“Tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, ‘output’ (hasil) dan ‘outcome’ (akibat) harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Kepala Negara meminta aparatur pengawasan internal pemerintah seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat di setiap kementerian maupun lembaga dan juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menerapkan kebijakan pencegahan penyalahgunaan, serta perbaikan teta kelola anggaran.

“Selain itu kerja sama, sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), harus terus dilakukan demikian juga sinergi antara aparat penegak hukum kepolsian, Kejaksaan Agung, KPK harus kita lanjutkan,” ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk menangani COVID-19 dan memulihkan ekonomi menjadi Rp.677,2 triliun dalam R-APBN-P 2020 sehingga defisit anggaran menjadi 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dari sebelumnya 5,07 persen PDB. (rhm)


Pewarta : Indra Arief Pribadi

Editor : Rahma

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...