x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Demo Menolak Raperda RTRW Lamongan 2020

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 23 Jul 2020 20:54 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti.id - Aksi unjukraksa aliansi 'Mahasiswa Lamongan Melawan' yang menyuarakan penolakan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) 2020 di Lamongan ricuh,. Sejumlah mahasiswa terluka setelah bentrok dengan polisi di luar pagar gedung DPRD Lamongan, Kamis (23/7/2020) siang.

Pengamatan jurnalis bukti.id menyebutkan, aksi bentrok dipicu kejadian melayangnya sebuah sandal yang berasal dari kerumunan mahasiswa ke arah barisan polisi yang berbaris menjaga pintu masuk gedung dewan.

Begitu sandal yang melayang tadi mengenai seorang polisi, serentak puluhan polisi langsung membubarkan aksi aliansi mahasiswa terdiri PMII, GMNI, HMI dan Fornasmala.

Awalnya hanya mendorong dengan tameng. Tetapi dalam sekejap terlihat saling baku hantam. Tentu, mahasiswa kalah. Terdesak. Mahasiswa memilih mundur.

Bentrok mereda setelah masing-masing pihak saling memberikan komando untuk berhenti. Mahasiswa berteriak dan ada yang merangkul mahasiswa lain untuk tidak melawan polisi. Sebaliknya polisi pun diminta mengendalikan diri.

"Anggota mundur.. anggota mundur. Hentikan... itu semua saudara kita sendiri," perintah seorang anggota polisi lewat pengeras suara.

Setelah kejadian itu, Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur keluar untuk kali kedua dari gedung dewan, menemui mahasiswa. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, kembali meminta kepada mahasiswa untuk duduk berdiskusi bersama di dalam gedung dewan.

"Monggo kita diakusikan di dalam. Tetapi cukup beberapa peewakilan saja. Aspirasi kita dengar, kita tampung sebagai masukan untuk raperda ini. Raperda ini masih proses dan butuh masukan masyarakat," katanya, didampingi sejumlah wakil ketua.

Tetapi, mahasiswa tetap pada pendiriannya. Menolak ajakan tersebut. Bersikukuh meminta agar tuntutan penolakan ditandatangani bupati, ketua dewan dan lembaga lain yang terlibat terkait Raperda RTRW.

"Mari kita pulang, dan kita akan datang dengan massa yang lebih besar," teriak mahasiswa mengomando aksi.

Sebelum aksi di gedung dewan, mahasiswa beraksi di gedung Pemkab Lamongan. Mereka meminta ditemui bupati tapi tidak kesampaian.

"Kami mahasiswa menolak raperda. Karena raperda ini sama sekali tidak mencerminkan aspirasi masyarakat," kata Korlap aksi, Nasir Falahudin

Raperda RTRW juga dinilai memuat data tidak valid. Dicontohkan, pada bab VII tentang penetapan kawasan rawan banjir. Kecamatan Sukorame dan Solokuro dimasukkan dalam wilayah rawan banjir.

Juga, soal tempat pengelolaan dan penimbunan limbah B3 di Kecamagan Brondong. Ditolak karena lahan pertanian di kawasan pantura banyak lahan pertanian subur.

Belum lagi terkait Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan (RDTR BWP) Kecamatan Paciran, dinilai obyek industrialisasi brutal. Karena, tanpa meperhatikan sosio kultural, biologi dan ekonomi masyarakat.

"Ironisnya lagi, tentang Rencana Induk Pembangunan Industri, terdapat data hasil copy paste daerah lain. Yaitu, Perda Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Ini tidak pantas dan wajib kita tolak," pungkasnya. (ron)

Berikut foto aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD, yang terekam dalam kamera jurnalis bukti.id, Imron Rosidi :

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...