x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tahun ini Negara Anggarkan Subsidi Pupuk Jadi Rp54 Triliun

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 19 Mar 2024 15:05 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Jakarta: Pemerintah melalui PT Pupuk Indonesia, pada alokasi 2024 bakal menaikkan anggaran subsidi pupuk menjadi Rp54 triliun. Keputusan tersebut diambil setelah penambahan volume pupuk dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton.

Dirut PT Pupuk Indonesia, Rahmat Pribadi menyampaikan, pada awalnya pemerintah bakal menambah Rp14 ribu untuk subsidi pupuk. Tapi kemudian pemerintah melihat ketika Indonesia bisa swasembada pangan, pupuk yang dialokasikan sebanyak 9,5 juta ton. ,” ujarnya.

“Karena itu, volume pupuk kemudian dikembalikan menjadi 9,5 juta ton dengan anggaran Rp54 triliun,” ujar Rahmat, Senin (18/3/2024).

Dikatakan, anggaran pupuk bersubsidi sebelumnya sebesar Rp26 triliun. Penambahan subsidi bertujuan mencapai volume pupuk sesuai kebutuhan pertanian, sehingga mencapai swasembada pangan seperti 2017.

Rahmat memperjelas, keputusan penambahan dana subsidi pupuk telah dibahas pada rapat bersama Kementerian Pertanian. Rapat dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Mengenai proses penyaluran anggaran tersebut, tambah Rahmat, masih dalam tahap pengurusan. Karena sejumlah peraturan terkait hal tersebut harus direvisi untuk mengakomodasi perubahan tersebut.

Pengurusan anggaran belanja tambahan pun juga tengah diproses yang membutuhkan waktu dan melibatkan banyak pihak. Khususnya pada level Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pertanian.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang dekat ini, itu bisa diputuskan melalui rapat menteri,” kata Rahmat.

Dirinya berharap, Maret ini sudah bisa diputuskan sehingga subsidi pupuk 9,5 juta ton bisa benar-benar direalisasikan.

Bahkan Rahmat memastikan pihaknya siap memasok 9,5 juta ton pupuk subsidi seperti ditugaskan pemerintah. Menurut dia, saat ini Pupuk Indonesia mampu memproduksi 14 juta ton per tahun.

“Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar program pupuk subsidi harus didasarkan pada volume kebutuhan. “Jadi, penetapan volume pupuk sudah sesuai kebutuhan riil dengan anggaran yang diatur secara proposional setiap tahun,” tutup Rahmat. (dyt)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 08 Jan 2025 13:25 WIB | Religi
Resmi. Komisi VIII DPR RI dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 sepakat bila biaya haji tahun ini turun sekitar Rp 4 jutaan. Hasil pembahasan segera dilapor ...
Rabu, 08 Jan 2025 11:20 WIB | Pendidikan
Pemerintah melalui Kemendikdasmen bakal mulai menyalurkan dana BOSP pada Januari 2025. Dan sewajibnya rakyat tak lengah mengawasinya. ...
Rabu, 08 Jan 2025 05:26 WIB | Pemerintahan
Pemprov dan DPRD Jawa Timur siapkan anggaran Rp600 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur. Karena belum ada regulasi dan petunjuk teknis, ...