x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Tahun ini Negara Anggarkan Subsidi Pupuk Jadi Rp54 Triliun

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 19 Mar 2024 15:05 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Jakarta: Pemerintah melalui PT Pupuk Indonesia, pada alokasi 2024 bakal menaikkan anggaran subsidi pupuk menjadi Rp54 triliun. Keputusan tersebut diambil setelah penambahan volume pupuk dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton.

Dirut PT Pupuk Indonesia, Rahmat Pribadi menyampaikan, pada awalnya pemerintah bakal menambah Rp14 ribu untuk subsidi pupuk. Tapi kemudian pemerintah melihat ketika Indonesia bisa swasembada pangan, pupuk yang dialokasikan sebanyak 9,5 juta ton. ,” ujarnya.

“Karena itu, volume pupuk kemudian dikembalikan menjadi 9,5 juta ton dengan anggaran Rp54 triliun,” ujar Rahmat, Senin (18/3/2024).

Dikatakan, anggaran pupuk bersubsidi sebelumnya sebesar Rp26 triliun. Penambahan subsidi bertujuan mencapai volume pupuk sesuai kebutuhan pertanian, sehingga mencapai swasembada pangan seperti 2017.

Rahmat memperjelas, keputusan penambahan dana subsidi pupuk telah dibahas pada rapat bersama Kementerian Pertanian. Rapat dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Mengenai proses penyaluran anggaran tersebut, tambah Rahmat, masih dalam tahap pengurusan. Karena sejumlah peraturan terkait hal tersebut harus direvisi untuk mengakomodasi perubahan tersebut.

Pengurusan anggaran belanja tambahan pun juga tengah diproses yang membutuhkan waktu dan melibatkan banyak pihak. Khususnya pada level Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pertanian.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang dekat ini, itu bisa diputuskan melalui rapat menteri,” kata Rahmat.

Dirinya berharap, Maret ini sudah bisa diputuskan sehingga subsidi pupuk 9,5 juta ton bisa benar-benar direalisasikan.

Bahkan Rahmat memastikan pihaknya siap memasok 9,5 juta ton pupuk subsidi seperti ditugaskan pemerintah. Menurut dia, saat ini Pupuk Indonesia mampu memproduksi 14 juta ton per tahun.

“Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar program pupuk subsidi harus didasarkan pada volume kebutuhan. “Jadi, penetapan volume pupuk sudah sesuai kebutuhan riil dengan anggaran yang diatur secara proposional setiap tahun,” tutup Rahmat. (dyt)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...