x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Ini Parpol yang Ajukan Sengketa Pileg 2024

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta: Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa PHPU hasil Pileg 2024 mulai digelar Senin (29/4/2024) kemarin. Setidaknya, MK harus menyelesaikan 297 sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Bersumber laman resminya MKRI, inilah data partai politik (parpol) yang mengaju permohonan kepada MK terkait hasil Pileg 2024. Persidangan ratusan sengketa Pileg 2024 itu, dilakukan tiga panel, dipimpin hakim MK Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.
Dari jumlah tersebut, PHPU Pileg 2024 terbanyak diajukan PPP, NasDem, dan PAN. Berikut rincian partai politik yang mengajukan sengketa Pileg 2024:
1. PPP (24 perkara).
2. Nasdem (20 perkara).
3. PAN (19 perkara).
4. Demokrat (17 perkara).
5. Partai Gerindra (17 perkara).
6. Golkar (14 perkara).
7. PDI-P (13 perkara).
8. PKB (12 perkara)
9. PBB (delapan perkara).
10. Perindo (enam perkara).
11. Hanura (empat perkara).
12. PKN (empat perkara)
13. Partai Gelora (tiga perkara).
14. PKS (tiga perkara).
15. PSI (dua perkara).
16. Partai Garda Republik Indonesia (satu perkara).
17. Partai Garuda (satu perkara).
18. Partai Aceh (satu perkara).
19. Partai Adil Sejahtera Aceh (satu perkara).
20. Partai Nanggroe Aceh (satu perkara).
Diketahui, MK telah meregistrasi sebanyak 297 perkara PHPU anggota DPR, DPRD, dan DPD. Proses registrasi tersebut mulai dilakukan pada 23 April 2024.
Pada sidang PHPU Pileg 2024, dari sembilan hakim MK dibagi menjadi tiga panel yang diisi masing-masing tiga hakim.
Kemudian, perjalanan sidang terdapat tiga waktu dalam pelaksanaanya, yakni pukul 08.00 WIB, 11.30 WIB, dan 15.30 WIB.
Jadwal sidang PHPU Pileg 2024 yang digelar, adalah pemeriksaan pendahuluan. Saat sidang pemeriksaan pendahuluan, hakim MK akan memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan pemohon.
Dalam sidang PHPU Pileg 2024 fase pertama, terdapat ada dua jenis pemohon yang diajukan ke MK. Dua jenis pemohon itu, yakni atas nama partai politik (parpol) dan perorangan.
Seusai jadwal, para hakim MK akan menyelesaikan sengketa PHPU Pileg 2024 untuk DPRD kota/kabupaten, provinsi, hingga DPR RI. Saat sidang, setidaknya terdapat tiga hakim MK yang mengurus setiap sidang PHPU Pileg 2024. (aditya)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Jumat, 12 Jun 2026 05:30 WIB | Hukum

Bareskrim Polri Sita Pabrik PT Simba Jaya Utama di Sidoarjo

Polri sita paksa pabrik milik PT. SJU di Sidoarjo, yang diduga lakukan pemurnian emas ilegal. ...
Kamis, 11 Jun 2026 15:30 WIB | Peristiwa

GMNI Surabaya Gandeng Rumah Literasi Digital, Cetak Mahasiswa Kritis Lewat Pelatihan Jurnalistik

Surabaya, Bukti.ID - GMNI Surabaya bersama Rumah Literasi Digital (RLD) kembali menegaskan pentingnya literasi informasi bagi mahasiswa melalui Pelatihan ...
Rabu, 10 Jun 2026 06:01 WIB | Peristiwa

Usai ke Kemendes PDTT, FPK Jember Kolab dengan Empat Daerah

FPK Korwil Jember adakan rakor terkait penguatan Lembaga Adat kawasan Argopuro. ...
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...