Gubernur Khofifah : Covid-19 Jadi Momentum Tingkatkan Budaya K3

bukti.id
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa, dalam sebuah kesempatan (foto: net)

Surabaya, bukti.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meraih Pembina Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik Tahun 2020. Atas prestasi itu, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada semua pelaku usaha di Jatim yang telah berkomitmen menerapkan K3. 

“Penghargaan ini bukan jadi tujuan utama. Saya ingin semua budaya K3 dapat diimplementasikan oleh seluruh perusahaan di Jatim. Tidak cuma yang berskala besar, tapi juga menengah dan kecil,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, usai penyematan tanda kehormatan RI Satya Lancana Karya Satya,  Sabtu (10/10/2020) sore.

Baca juga: Siap Fasilitasi Buruh Jatim Dialog ke Pemerintah Pusat, itu Janji Pemprov Jatim

 Setiap tahun Kementerian Ketenagakerjaan memberi penghargaan K3 kepada kepala daerah sebagai pembina K3 dan perusahaan baik besar, sedang maupun kecil. Penghargaan kepada Gubernur Jatim sebagai pembina K3 terbaik pertama di Indonesia, diserahkan secara virtual oleh Menaker Ida Fauziyah, yang diterima oleh kepala dinas tenaga kerja, Himawan mewakili Gubernur, Rabu (8/10/2020) siang.

Khofifah menghimbau kepada dunia usaha untuk menjadikan K3 sebagai investasi perusahaan yang dapat meningkatkan produktivitas perusahaan agar terjaga dan semakin meningkat. 

"K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar mendapat perlindungan atas keselamatannya," tuturnya. 

Baca juga: Stok Beras Jatim Aman Sampai Enam Bulan Ke Depan

Khofifah menyebut, saat ini Pemerintah, pengusaha, hingga pekerja tengah menghadapi tantangan besar dalam upaya memerangi pandemi COVID-19, serta melindungi keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja. Risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama Pandemi COVID-19, kata dia, harus lebih ditingkatkan akibat resiko penyebaran COVID-19.

“Saya berharap, Pandemi COVID-19 ini dapat menjadi momentum seluruh pihak untuk lebih memahami pentingnya penerapan K3 di lingkungan kerja. Mengingat tidak sedikit pasien positif COVID-19 tertular penyakit tersebut dilingkungan kerja,” imbuhnya. 

K3, lanjut Khofifah menjadi kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Khofifah meyakini apabila seluruh ketentuan dan budaya K3 dilaksanakan sesuai standar plus protokol pencegahan, maka tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19.

Baca juga: UMK 2024 di Jatim. Sekdaprov Jatim: Memperhatikan Keadilan dan Kondisi Riil

“Ini menjadi pekerjaan rumah semua perusahaan.Bukan cuma yang berskala besar, namun juga perusahaan yang berskala menengah dan kecil. COVID-19 tidak memandang besar kecilnya tempat usaha. Semua punya risiko penularan yang sama jika tidak diantisipasi dengan pencegahan secara sistemik ,” tambahnya. 

Selain kategori Pembina K3 Terbaik 2019, ada juga kategori penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) yang diberikan kepada 226 perusahaan asal Jatim. Penghargaan SMK3 diberikan kepada 318 perusahaan asal Jatim, dan penghargaan program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja di berikan kepada 36 perusahaan asal J atim. (edd) 

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru