Banggar DPR Soroti Subsidi dan Kompensasi Listrik Melenceng Sasaran

bukti.id
Petugas di posko pengaduan tagihan listrik Covid-19 milik PT PLN. (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Ada catatan serius yang diberikan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, saat menggelar rapat kerja dengan jajaran PT PLN. Ini terkait dengan program subsidi dan kompensasi untuk rakyat miskin, yang dinilai banyak yang tidak tepat sasaran.

“PT PLN yang memiliki program subsidi dan kompensasi untuk rakyat miskin, sebetulnya masih bisa menghemat pos anggaran tersebut hingga triliunan rupiah. Terutama jika ditelusuri lagi, subsidi listrik itu masih banyak yang tidak tepat sasaran,” ungkap Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah saat memimpin rapat dengan jajaran PLN, baru-baru ini.

Baca juga: Tugas Wajib Komite Sekolah, Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan

PT PLN, lanjut Said, diimbau lebih cermat menyalurkan subsidi listrik untuk rakyat miskin dan rentan miskin, karena banyak pelanggan yang tidak berhak menerima, nyatanya menerima subsidi.

"Ada 11 juta lebih yang tidak berhak menerima subsidi listrik. Kalau itu diperbaiki lagi, kita bisa menghemat Rp20 triliun dari sisi APBN," cetus dia.

Baca juga: Resiko Tingginya Ketidakpastian Global, Bayangi APBN 2024

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah (foto: net)

Tak hanya soal dana subsidi, Banggar juga mempertanyakan dana kompensasi. Bila lebih selektif memilih pelanggan listrik, dana kompensasi itu bisa dihemat lagi hingga Rp27 triliun. Semua dana tersebut bisa disalurkan ke pos anggaran yang lebih produktif. Dana subsidi, misalnya, itu diperuntukkan bagi pelanggan 450 WA dan 900 WA.

“Nyatanya masih banyak di luar kelompok itu yang menerima subsidi. Tugas fiskal itu adalah memberdayakan kelompok miskin, pengangguran, dan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat," tukas dia.

Baca juga: Kisah Amplop Merah Berlogo PDI Perjuangan Dibagi di Masjid

Sementara untuk dana kompensasi bagi para pelanggan terdampak pemadaman, ternyata para pejabat termasuk anggota DPR ikut menikmati. Program kompensasi itu, sebaiknya hanya untuk penerima subsidi.

“Celakanya, untuk kompensasi itu, anggota DPR RI juga menikmati, sehingga kompensasi itu berlaku untuk semua pelanggan PLN. Seharusnya, kompensasi itu untuk penerima subsidi saja. Kalau kami ikut nimbrung jadi orang miskin, celaka tiga kali. Secara tidak langsung anggota DPR menerima. Kami tidak layak mendapatkan itu," seru politisi PDI Perjuangan itu. (har)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru