Resmi, PLN Berikan Hingga Juni 2021

bukti.id
Ilustrasi, seorang wanita memasukkan kode dari token listrik (net)

Jakarta, bukti.id – Pandemi Covid-19 belum berakhir. Masyarakat pun masih merasakan dampaknya. Untuk mengurangi beban masyarakat, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga masih memberikan perlindungan sosial bagi pelanggannya.

Karena itu, pihak PLN menegaskan bakal tetap memberikan stimulus listrik 2021, seperti diskon listrik pada periode April hingga Juni 2021 mendatang.

Baca juga: Tak Terhindarkan, Pemerintah Naikkan Tarif Listrik

“Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat pembelian token,” ujar EVP Tarif dan Subsidi PT PLN, Tohari Hidayat, dalam rilisnya, Kamis (15/4/2021).

Disebutkan, untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah mengalokasikan sebanyak Rp13 triliun.

Sedang periode Januari sampai April 2021, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp4,7 triliun.

“Pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus,” kata dia.

Dikatakan, keputusan terkait stimulus listrik diputuskan, dan seluruh pelanggan yang sudah menerima stimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50 persen dari yang dibayarkan sebelumnya.

Baca juga: Jangan Stroke! Tarif Storm Ancang-ancang Naik

“Pelanggan rumah tangga 450 VA yang sebelumnya gratis sekarang membayar 50 persen. Pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50 persen, maka sekarang diskonnya menjadi 25 persen, sehingga pelanggan membayar 75 persen,” papar dia.

Langkah PLN dengan memperpanjang periode pemberian stimulus diskon, mendapat reaksi positif.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhi setuju dengan program stimulus listrik.

Baca juga: Aplikasi Usulan Bansos Mandiri Khusus Rakyat Surabaya

“Langkah pemerintah sesuai dengan salah satu tujuan stimulus, yakni mengurangi beban rakyat karena dampak pandemi. Ini keputusan tepat karena diskonnya langsung dapat dilakukan instan. Sehingga stimulusnya dapat tepat sasaran,” ungkap Fahmi.

Dijelaskan, keputusan pemerintah yang dinilainya tepat itu sesuai dengan kajian yang hasilnya menunjukkan bahwa penurunan tarif listrik dan bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan daya beli.

Namun, di tengah kabar baik itu, Fahmi meminta agar PLN memperhatikan faktor nonteknis sehingga informasi terkait perubahan besaran stimulus itu tidak kontraproduktif. (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru