x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Avatar bukti.id

Hukum

Karyawan dilarang masuk gedung

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) dini hari. Penggeledahan ini mengejutkan banyak pihak, karena dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot pimpinan lembaga tersebut.

Tim penyidik dari Kejagung diketahui telah berada di kantor pusat BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Hingga pagi hari, aktivitas di lingkungan kantor tidak berjalan normal, sementara para karyawan menunggu perkembangan lebih lanjut di luar gedung.

Melihat pantauan di lokasi, pintu gerbang kantor BGN ditutup rapat, sementara seluruh karyawan belum diizinkan masuk untuk melakukan aktivitasnya. Para pegawai yang telah tiba di lokasi diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut.

Pihak Kejagung RI membenarkan telah menggeledah kantor BGN. 

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, kepada jurnalis, Rabu (3/6/2026).

Namun, Jeffry belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang dicari penyidik. Jeffry menyampaikan, rencananya sore nanti pihak Pidsus Kejagung akan melakukan konferensi pers terkait hal tersebut.

Penggeledahan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana. Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi menyatakan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah dalam proses audit internal.

Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo tidak hanya memberhentikan Dadan Hindayana, tetapi juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Sebagai pengganti, Presiden Prabowo menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

Pencopotan Dadan Hindayana, yang merupakan Kepala BGN pertama sejak dilantik pada Agustus 2024, diduga kuat berkaitan dengan rentetan masalah dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Selama masa kepemimpinannya, dilaporkan terjadi sejumlah kasus keracunan makanan yang menimpa anak sekolah sebagai penerima manfaat. Kondisi tersebut memaksa BGN melakukan tindakan tegas dengan membekukan ribuan SPPG yang bertindak sebagai pemasok menu.

Menurut yang memberikan data per 29 Mei 2026, sebanyak 8.182 SPPG atau hampir sepertiga dari total 27.208 unit yang beroperasi di seluruh Indonesia berstatus suspensi.

Di tengah gejolak hukum ini, pemerintah memastikan program andalannya tidak terganggu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pergantian pimpinan di tubuh BGN tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. 

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” tegas Prasetyo.

Hingga Maret 2026, program MBG tercatat telah menjangkau 61.239.037 penerima manfaat, di mana 49.057.682 di antaranya adalah siswa sekolah di berbagai wilayah Indonesia. (heddy)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...