Dewas KPK: Benar, Azis Syamsuddin Diperiksa

bukti.id
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Penyidikan kasus dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terus bergulir. Kali ini, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, jalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), kemarin.

Azis dan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

Baca juga: Diduga Kuat Terima Suap, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi

Dalam konstruksi perkara dipaparkan, pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan, dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara. Azis langsung memperkenalkan Syahrial kepada Stepanus.

Dalam pertemuan itu, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai, yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan, dan meminta Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Baca juga: Menteri Bahlil di Pusaran Izin Tambang. Jatam Menjerit KPK Siap Menjepit

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial, terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai, untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur dengan mentransfer uang secara bertahap, sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus, hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.

Baca juga: KPK Uber Kasus Dugaan Ciak Dana Insentif BPPD Sidoarjo

Dari uang yang telah diterima Stepanus dari Syahrial, kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. (hed)

 

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru