Jumlah Murid Hadir 25% dan Dua Hari Seminggu

bukti.id
Sejumlah siswi melakukan sekolah tatap muka dengan penerapan prokes ketat. (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Sinyal pelaksanaan sekolah tatap muka di negeri ini bakal segera terwujud. Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk dilaksanakan dengan hati-hati.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi berharap pelaksanaan pendidikan secara tatap muka di tanah air dijalankan. Arahan itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Investasi Harus Bernilai Tambah dan Ramah Lingkungan

"Bapak presiden tadi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati," ujar Menkes yang karib disapa BGS itu.

BGS mengungkapkan, pendidikan tatap muka dilakukan secara terbatas. Syaratnya, maksimal 25% dari murid yang hadir, tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam.

Baca juga: Pemerintah Perluas Wajib Belajar dan Bantuan Pendidikan. Dana Triliunan

“Dipastikan oleh beliau pendidikannya dilakukan dengan tatap muka terbatas, terbatas adalah tersebut maksimal 25% dari jumlah murid yang boleh hadir, maksimal seminggu hanya boleh 2 kali, dan maksimal sekali datang hanya boleh 2 jam, dan opsi untuk menghadirkan anak di sekolah ditentukan oleh orang tua,” terang BGS.

Presiden Jokowi, lanjut BGS, meminta agar seluruh guru harus selesai divaksinasi Covid-19 sebelum pendidikan tatap muka dimulai.

Baca juga: GKMNU Lahir, Wujudkan Ketahanan Nasional Berbasis Ketahanan Keluarga

“Jadi mohon bantuan juga kepala daerah karena vaksinnya kita kirim kepada kepala daerah prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas yang tadi kami sampaikan dilaksanakan,” pinta BGS. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru