Pekerja Migran Covid-19 di Lamongan Menyusut

bukti.id
Rusunawa Lamongan tempat karantina PMI terjamin keamanannya.

Lamongan, bukti.id – Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban Covid-19 di Lamongan, Jawa Timut, terus menyusut. Dari korban yang hanya 10 dari 341 orang, tinggal 4 yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit lapangan..

“Enam orang sudah dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan, “ kata Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, dr Taufiq Hidayat, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: KPU Lamongan Kebut Proses Distribusi Logistik Pilkada dan Skrining Pendukung Paslon

Lebih jauh Taufiq memaparkan, pendataan PMI asal Lamongan yang pulang kampung terdata mulai April hingga pertengahan Juni 2021 mencapai 341 orang. Sebanyak 10 orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain itu, ada sebanyak 10 orang yang belum lama ini dikarantina di Rusunawa Lamongan. Sebanyak itu dari PMI yang terdeteksi kedatangannya.

Masa karantina tidak lama. Pasa hari ke lima, PMI yang diisolasi akan menjalani tes swab. Kalau hasilnya positif maka akan dikirim ke Rumah Sakit Lapangan. Kalau, negatif akan dikirim ke Satgas Covid-19 Lamongan.

Baca juga: Deklarasi Dukungan GAMA Lamongan Siap Menangkan Ganjar Presiden 2024

Selanjutnya akan dilakukan karantina di tingkat desa sampai hari ke-10. Prosedur ini sesuai SOP.

“Sampai hari ini PMI masih kitaboantau. Hari ini saja kan datang lagi dua PMI dari Surabaya. Seperti yang lain, mereka tetap akan menjalani karantina di Rusunawa,“ tandas Taufiq.

Terkait PMI, sambung Dandim 0812 Lamongan, Letkol Infantri Sidik Wiyono, aparat keamanan dari TNI dan Polri menjamin keamanan dan kenyamanan para PMI selama menjalani karantina pasca penjemputan oleh Pemkab Lamongan.

Baca juga: Jumat Berkah. Agenda Rutin PPP Lamongan untuk Berbagi pada Rakyat

Petugas secara rutin melaksanakan pengawasan di Rusunawa. Pengawasan ini dilakukan agar para PMI tetap merasa aman dan nyaman pada saat menjalani masa karantina.

“Sebaliknya, kami mengimbau kepada PMI agar tetap semangat dan sabar dalam menjalani karantina sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan,” ujarnya. (ron)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru