Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

bukti.id
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai mencairkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu kepada para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menegaskan, selain menerima uang tunai, para penerima BST dan PKH juga akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram.

Baca juga: Disorot DPR, Masalah Penyaluran Bansos di Kalimantan Selatan

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujar Risma, sapaan karib Mensos, di Jakarta, Rabu, (7/7/2021).

Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” beber Risma.

Baca juga: Prioritaskan Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat Miskin dan Rentan

Penyaluran BST periode Mei-Juni akan dicairkan sekaligus sebanyak Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog. BST akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sedang PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Untuk bantuan beras sebanyak 10 kg bakal disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Walau Covid-19 Melandai, Pemerintah Tetap Konsisten Gelontor Bansos

Sebelumnya, Risma menyampaikan bansos akan segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 18,8 juta penerima senilai Rp45,12 triliun. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru