Lamongan, bukti.id – Kegiatan vaksinasi Covid-19 masal di Lamongan menuai kecaman. Karena kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan setempat demi mencegah penyebaran Covid-19, justru dikhawatirkan memunculkan klaster baru penularan virus yang sudah banyak menimbulkan kematian tersebut.
Pasalnya, pelaksanaan vaksinasi berlangsung ricuh. Peserta vaksinasi yang hadir di alun Alun Lamongan, membludak. Ditaksir mencapai tiga kali lipat dari vaksin yang disediakan awal untuk 3.500 orang itu.
Baca juga: KPU Lamongan Kebut Proses Distribusi Logistik Pilkada dan Skrining Pendukung Paslon
Tak pelak warga yang datang dari berbagai daerah itu saling berdesakan dan terjadi aksi saling dorong untuk segera mendapatkan pelayanan. Tidak heran juga, hal ini mengakibatkan sejumlah orang pingsan.
Kenyataan ini, tentu mereka mangabaikan aturan protokoler kesehatan (prokes). Utamanya tanpa memedulikan jaga jarak.
Aparat TNI/Polri sempat dibuat sibuk ikut mengatur dan mengarahkan agar warga tetap melakukan prokes. Sedang dinas kesehatan dinilai tidak profesional. Sebelumnya diduga tidak melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Terlihat lokasi vaksinasi hanya di satu titik. Sehingga polisi pun memutuskan untuk mambagi dua titik pelayanan. Satu tetap di alun-alun dan satunya menempati halaman kantor Pemkab Lamongan.
“Saya datang sejak habis subuh tadi. Sampai sekarang belum mendapatkan kartu antrian. Kalau tidak ikut antri berdesakan nanti malah tidak jafi suntik vaksin, “kata Muchlis, asal Sidodadi, Kecamatan Lamongan, Sabtu (28/8/2021).
Ungkapan senada, disampaikan Said asal Kecamatan Modo. Adapun dia mengikuti antree suntik vaksin semata-mata demi memperoleh sertifikat vaksin. Karena tanpa surat tersebut dia takut tidak bisa ke mana-mana.
“ Saya bekerja luar kota. Katanyakalau tidak bawa surat vakain saya dilarang masukmke kota lain. Ya, kedua ingin sehat, “tuturnya, menahan senyum.
Kejadian ini sempat viral dan. Menghangat media sosial. Tidak sedikit komentar miring atau kritik pedas ditujukan kepada dinas terkait dan pemerintah setempat secara umum.
Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Taufik Hidayat mengaku tidak menduga jika antusias masyarakat yang ingin divaksin sangat tinggi. Tidak sebanyak perkiraannya.
Baca juga: Deklarasi Dukungan GAMA Lamongan Siap Menangkan Ganjar Presiden 2024
“Animo masyarakat yang ingin mendapatkan suntikan vaksin ternyata tidak hanya berkaitan dengan kesehatan saja. Tapi mereka ingin mendapatkan surat vaksin untuk syarat berpergian dan bekerja, “katanya.
Taufiq menambahkan, membludaknya warga juga dikarenakan tidak hanya berasal dari Lamongan saja. Namun ada beberapa warga yang berasal dari daerah lain. Seperti, Surabaya, Tuban, Gresik dan Bojonegoro.
“Tadi saya sudah berkeliling dan menemukan ada warga dari luar Lamongan. Ini yang sebenarnya yang tidak kita antisipasi,” imbuhnya.
Sebenarnya, masih tutur Taufiq, TNI / Polri juga sudah menyiagakan ratusan personilnya. Adapun tenaga keaehqtan yang dilibatkan mencapai 200 orang. Namun karena banyaknya warga yang datang, akhirnya kewalahan.
Ini akan menjadi instrospeksi dan evaluasi kami. Selanjutnya akan kami pwrsiapqn lebih baik. Akan kami sebar titik pelayanan hingga di tingkat kecamatan, “tandasnya.
Baca juga: Jumat Berkah. Agenda Rutin PPP Lamongan untuk Berbagi pada Rakyat
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengaku, bahwa Polres Lamongan pada kegiatan ini membantu penertiban vaksinasi yang diselenggarakandinas kesehatan. Kalaupun pesertanya membludak akan dijafikan acuan untuk kegiatan selanjutnya.
Soal ada pertanyaan terkait kekhawatiran akan muncul klaster baru, kapolres mengatakan bahwa sesuai informasi kepala dinas kesehatan, bahwa dari data yang ada semua sudah masuk.
Upanya, akan terdeteksi warga dari mana saja yang mengikuti vaksinasi. Tentu akan ada peningkatan kegiatan tracing dan testing. Sehingga akan lebih mudah dideteksi jika muncul.
“Mudah-mudahan tidak terjadi. Saya yakin qpa yang dilakukan dinas kesehatan untuk kepwntingan masyarakat, “ujarnya.
Adaoun disinggung ada indikasi pelanggaran hukum seperti haknya daerah lain, Kapolres Miko menegaskan kalau soal tindakan dipastikan akan melihat penyebanya apa.
“ Kita tidak bisa serta merta melakukan pemeriksaan apakah yang bersangkutan melanggar apa tidak,“ tandasnya. (ron)
Editor : heddyawan