KPK Dalami Nilai Uang OTT Kota Yogyakarta

bukti.id
Haryadi Suyuti (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Salah satu yang diamankan tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), yakni Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. OTT digelar di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Saat ini, KPK masih mendalami nilai uang yang diamankan saat OTT tersebut.

Baca juga: Diduga Kuat Terima Suap, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi

“Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap,” ujar Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri dalam rilisnya, Jumat (3/6/2022).

Diketahui, sudah ada sembilan orang yang diamankan KPK termasuk Haryadi. OTT kali ini, imbuh Ali, mengenai kasus dugaan suap terkait perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta.

Baca juga: Menteri Bahlil di Pusaran Izin Tambang. Jatam Menjerit KPK Siap Menjepit

“Perkembangan akan disampaikan,” tandas Ali singkat.

Sebelumnya Ali Fikri membenarkan soal penangkapan Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain. Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana suap.

Baca juga: KPK Uber Kasus Dugaan Ciak Dana Insentif BPPD Sidoarjo

“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” kata Ali, Kamis (2/6/2022). (pras)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru