Bersama 18 Parpol Lain

PSI Lolos Verfak Pengurus Pusat. Sah Jadi Peserta Pemilu 2024

bukti.id

Jakarta, bukti.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan jika Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi syarat verifikasi faktual (verfak) sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Verfak dilakukan langsung oleh anggota KPU RI, Idham Cholik, di kantor DPP PSI, Jakarta, kemarin. Verfak di antaranya; jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan kelengkapan administrasi lainnya.

Baca juga: DPR RI Ingatkan Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Malah Mundur

“Mengenai alamat kantor setelah kami lakukan verifikasi faktual ini sesuai penggunaan kantor tetap sampai dengan tahapan pemilu terakhir sesuai, kelengkapan kantor tetap kami tadi sudah cek, alat alat komputasi maupun alat kelengkapan administrasi juga ada, terus keterangan hasil verifikasi domisili kantor memenuhi syarat," tandas Idham di kantor DPP PSI, Jakarta.

Idham menyatakan, hasil verifikasi keterwakilan perempuan PSI 62,5 persen. Hal ini sudah memenuhi syarat undang-undang pemilu pasal 173 ayat 2. Sedangkan, PSI juga sudah memenuhi syarat verifikasi faktual kepengurusan.

Baca juga: Private Jet Mewah KPU. Komisi II DPR RI Dorong Perketat Evaluasi Anggaran KPU

"Verifikasi faktual kepengurusan yang memenuhi syarat terdiri dari tiga orang laki-laki, di dalamnya ada ketua umum dan lima perempuan, jadi perempuannya jauh lebih banyak, Mas Giring ini hati-hati dalam rapat," ucap Idham.

"Jadi dengan demikian pada kesempatan kesimpulan akhir pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan keterwakilan perempuan dan domisili kantor partai politik PSI di tingkat pusat kami nyatakan memenuhi syarat," tandas Idham.

Baca juga: Tuntas Digelar, Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Gelombang Kedua

Diketahui, KPU RI mengumumkan partai politik yang memenuhi syarat dalam Pemilu anggota DPR dan DPRD 2024. Dalam laman resmi KPU terlihat 18 partai yang sudah memenuhi syarat Pemilu 2024.

Ke-18 partai politik yang lolos, yakni:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
4. Partai NasDem
5. Partai Bulan Bintang (PBB)
6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
7. Partai Garda Perubahan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerindra
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Solidaritas Indonesia
14. Parati Amanat Nasional
15. Partai Golkar
16. Partai Persatuan Pembangunan
17. Partai Buruh
18. Partai Ummat (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru