Virus covid-19 JATIM

Penerapan PSBB Surabaya Raya Diperpanjang

bukti.id
Salah satu ruas jalan di Surabaya saat penerapan PSBB jilid 1 (net)

Surabaya,bukti – Ronde kedua, Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Surabaya Raya, meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, hingga 25 Mei 2020. Masa perpanjangan sudah melalui kesepakatan bersama kepala daerah dan jajaran Forkopimda ketiga daerah. 

"Tadi kita sudah rapat, ada 2 di Kota Surabaya Tri Rismaharini, sekretaris Kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik dan jajaran Forkopimda Jatim, disetujui bahwa ada perpanjangan PSBB di Surabaya Raya," tegas Gubenur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Gubernur Khofifah Sebut Sekolah Swasta Siapkan 79 Ribu Beasiswa

Khofifah mengatakan, untuk PSBB jilid dua ini akan dilakukan penindakan yang tegas bagi pelaku pelanggar PSBB. Sanksi ini akan dilakukan pemprov setelah melakukan rapat evaluasi pembelakuan PSBB selama ini.

Baca juga: Kini di Sidoarjo Tersedia ’Omah Therapi-ku’

"Beberapa hal tersebut seperti akan dilakukan evaluasi secara massif, yang berkaitan dengan cek poin di masing-masing wilayah. Kemudian terkait dengan bagaimana cara menjaga physical distancing, baik di perusahaan yang masih bergerak, ataupun di pasar-pasar tradisional," ucap Khofifah.

Baca juga: Diprediksi 29,4 Juta Orang ke Jawa Timur Dibayangi Cuaca dan Ekonomi. Ini Arahan Gubernur Khofifah

Meski begitu, Khofifah berharap masyarakat mematuhi ketentuan PSBB ini. Meski sudah diadakan penindakan jika masyarakat tidak bisa diajak kompromi, maka cita-cita bersama untuk memutus rantai penularan Covid-19 sulit untuk dicapai. (hare)

Editor : Redaksi

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru