Besok, KPU Undi Nomor Urut Capres-Cawapres

bukti.id

Jakarta,- Bila tak ada aral, besok Selasa (14/11/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik mengatakan, nomor urut capres dan cawapres diundi satu hari setelah penetapan daftar calon tetap Pemilihan Presiden 2024.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

“14 November 2023, jam 19:00 WIB malam,” kata Idham kepada jurnalis, kemarin.

Dalam keterangannya, Idham mengatakan, merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.

Rapat dihadiri semua pasangan calon satu hari setelah daftar calon tetap capres dan cawapres diumumkan. Pernyataan itu Idham sampaikan sekaligus merespons usulan agar nomor urut capres dan cawapres tidak diundi, melainkan dibicarakan.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” ujar Idham.

Pengundian nomor urut bakal mengundang para pasangan yang telah terdaftar dan terverifikasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan diundang. Nantinya, pengundian nomor urut capres dan cawapres akan disiarkan di YouTube.

Diketahui saat ini, terdapat tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden. Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), telah mendaftarkan diri ke KPU pada 19 Oktober lalu. KPP terdiri dari Partai Nasdem, PKS, dan PKB.

Baca juga: Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

Pada hari yang sama, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga telah mendaftarkan diri ke KPU. Mereka diusung PDI-P dan PPP.

Sementara, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU pada 25 Oktober lalu. Mereka diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang berisi gabungan parpol Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat. (har)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru