Indonesia Butuh Perempuan yang Aktif untuk Sumbang Pembangunan Ekonomi

bukti.id
Suasana dialog pada perayaan Hari Ibu di Gedung RRI Jakarta. (foto: net)

Jakarta – Perempuan harus menjadi pelaku aktif pembangunan ekonomi, bukan sekadar penerima manfaat. Kesenjangan ini menunjukkan masih besarnya ruang kebijakan untuk mendorong partisipasi ekonomi perempuan secara lebih optimal.

Ungkapan tersebut disampaikan ​Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah pada sebuah dialog perayaan Hari Ibu tahun 2025, bersama Komisi Informasi Pusat di Aula Yusuf Ronodipuro RRI Jakarta, Senin (22/12/2025).

Baca juga: Apa Saja Fitur Aplikasi Sapa UMKM? Ini Penjelasan Menteri UMKM

Farida menyebut, angka partisipasi kerja perempuan Indonesia tertinggal jauh dari jumlah partisipasi laki-laki. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan baru mencapai 56,42 persen, sedangkan laki-laki mencapai 84,66 persen.

Mendukung pernyataan Farida, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti menyebut, sekitar 62 persen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air adalah kaum perempuan.

Baca juga: Awal 2026, Sebanyak 20.000 Gerai Kopdes Merah Putih Beroperasi Penuh

"Hal ini menunjukkan, ada sebuah pergerakan yang terjadi, perempuan bisa memaksimalkan kesempatan dengan baik," ujar Dyah Roro di forum yang sama.

Kementerian Perdagangan, lanjut Dyah Roro, memastikan jika pemerintah hadir membantu memfasilitasi kondisi tersebut. Pemerintah berupaya melakukan reformasi berbagai kebijakan perdagangan yang melibatkan asosiasi bisnis perempuan.

Baca juga: 17 Tahun KAJI Indonesia. Bertekad Satukan Kolaborasi Dari Aceh Hingga Merauke

"Pentingnya pendampingan dan peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM perempuan. Pelatihan digital dan kesiapan ekspor dinilai krusial untuk memperluas akses pasar," ucap dia.

Dyah Roro menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan perempuan tidak berjalan sendiri menghadapi tantangan usaha. Ketika perempuan diberi kesempatan dan didampingi, mereka mampu berkontribusi besar bagi ekonomi nasional. (pras)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru