FPK Jatim Dorong Dibuat Payung Hukum untuk Lembaga Adat Desa

bukti.id
FPK Jatim Korwil Jember saat audiensi di Kantor Kemendes (foto: ist)

FPK Korwil Jember Audiensi ke Kemendesa PDTT

Jakarta, bukti.id  - Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jawa Timur koordinator Wilayah Jember, Kamis (7/5/2026) melakukan audiensi ke Kantor pusat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di Jakarta. 

Sugianto, Korwil FPK Jember bersama seorang Kepala Desa dan beberapa ketua Lembaga Adat Desa (LAD) berharap adanya payung hukum terkait LAD dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa menteri sebagai penguatan pembentukan LAD. 

Baca juga: Hari Lahir Pancasila. FPK Nganjuk Blusukan Budaya ke Situs Bersejarah

Rombongan FPK diterima Direktur Pengembangan Sosial Budaya Lingkungan Desa dan Pedesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si . 

"Alhamdulillah FPK diterima baik dan usulan kami diakomodir selanjutnya akan di komunikasikan dengan Komisi 5 DPR RI" paparnya. 

Baca juga: FPK Jatim Apresiasi Ritual Candra Sela di Nganjuk

Dielaskan, secara regional keterlibatan FPK Jatim akan terlibat aktif mendukung rencana penerbitan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat di Jawa Timur, sedangkan di tingkat nasional pihaknya akan berupaya terbitnya SKB 3 menteri. 

"Di Jawa Timur harus ada perda sesuai hasil Rekomendasi Porong akhir tahun lalu dan secara nasional berharap adanya SKB yang ditandatangani Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kebudayaan,"  pungkasnya. 

Baca juga: Besut Jajah Desa Milangkori. Ludruk Masuk Perguruan Tinggi

Dalam audensi, Sugianto didampingi PJ Kades Tanggul Wetan, LAD Desa Selodakon, LAD Desa Arjasa dan LAD Desa Andongrejo. (kwan-knis)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru